Dasco: Wamen yang Jadi Komisaris BUMN hanya Bertugas Mengawasi, Tak Dapat Tantiem

Dipublish oleh Tim Towa | 15 Agustus 2025, 20.03 WIB

Dasco: Wamen yang Jadi Komisaris BUMN hanya Bertugas Mengawasi, Tak Dapat Tantiem
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Towa News, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa wakil menteri yang ditunjuk menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan menerima tantiem atau penghasilan berdasarkan penghargaan kinerja perusahaan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola BUMN yang telah diumumkan sekitar satu setengah bulan lalu, mencakup pengurangan drastis jumlah komisaris dan peniadaan tantiem.

"Pertama pengurangan jumlah komisaris, itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

Penghematan Rp 17-18 Triliun

Dasco menyebutkan bahwa peniadaan tantiem komisaris menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan bagi negara.

"Yang kedua memang tantiemnya ditiadakan dan itu kalau saya tidak salah ada penghematan sekitar Rp 17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada," ungkapnya.

Mengenai peran wakil menteri yang menjabat komisaris, Dasco menegaskan bahwa mereka ditempatkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk fungsi pengawasan.

"Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh Presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah. Jadi sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," jelasnya.

Kritik Presiden terhadap Tantiem Berlebihan

Kebijakan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras sistem tantiem komisaris BUMN yang dinilai tidak wajar. Dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026, Prabowo mengungkap adanya komisaris yang memperoleh tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.

"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata Prabowo di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

Reformasi tata kelola BUMN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik negara, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan yang lebih produktif.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video