Delapan Negara Bersedia Tangkap Benjamin Netanyahu

Dipublish oleh Tim Towa | 10 November 2025, 10:35 WIB

Bagikan:
X
Delapan Negara Bersedia Tangkap Benjamin Netanyahu
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. REUTERS/Ronen Zvulun/Pool/ File Photo Purchase Licensing Rights)

Towa News, Terehan - Sebanyak delapan negara menyatakan kesediaannya untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika yang bersangkutan memasuki wilayah mereka. Langkah ini menyusul tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Negara-negara yang menyatakan siap menangkap Netanyahu adalah Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada, menurut laporan Al Jazeera. Komitmen tersebut berkaitan dengan tuduhan genosida dan kejahatan terhadap warga Palestina di Gaza.

Baca Juga: Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke New York

Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Istanbul telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza. Selain Netanyahu, dalam daftar tersangka juga terdapat nama Menteri Pertahanan Israel Yisrael Katz dan Kepala Staf Umum Eyal Zamir.

Pemerintah Turki melarang mereka memasuki wilayah negaranya, bahkan untuk sekadar melintasi ruang udara Turki.

Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional terkait dugaan pelanggaran Konvensi Genosida dalam perlakuan terhadap warga Palestina di Gaza. Gugatan ini kemudian mendapat dukungan dari sejumlah negara lain, termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Kedua pejabat Israel itu dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sumber: Antara, Al Jazeera

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video