Dipublish oleh Tim Towa | 02 Februari 2026, 14:45 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi VIII DPR RI berencana merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Langkah ini diambil menyusul koordinasi antarlembaga yang dinilai lemah dalam menangani berbagai bencana, termasuk banjir yang kerap melanda Medan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengungkapkan, pembagian wewenang penanganan bencana saat ini masih belum jelas dan menimbulkan tumpang tindih.
"Kami melihat perlunya pembagian kewenangan yang jelas antar kementerian dan lembaga, sehingga koordinasi berjalan di bawah satu komando," ujar Fikri seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VIII di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).
Dalam revisi tersebut, DPR akan memperkuat posisi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai komando nasional. Penguatan ini tidak hanya dari sisi struktur, namun juga kewenangan agar penanganan bencana lebih terpadu.
"BNPB harus diperkuat, tidak hanya secara struktural tetapi juga kewenangan, agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.
Fikri menekankan revisi undang-undang juga akan mengembalikan fokus pada upaya pencegahan dan mitigasi, bukan hanya penanganan pascabencana. Menurutnya, jika langkah mitigasi seperti normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan penataan ruang dilakukan secara serius, korban dan kerugian akibat bencana dapat diminimalkan.
"Kalau mitigasi dilakukan dengan serius normalisasi sungai, perbaikan drainase, penataan ruang korban dan kerugian bisa ditekan," katanya dalam laporan.
Rangkaian bencana alam yang menerjang Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh disebut sebagai bukti kegagalan mitigasi. Komisi VIII menegaskan perlunya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait, mulai dari BNPB, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif.
"Ini alarm keras. Kalau 2026 tidak ada langkah konkret, bukan tidak mungkin bencana yang lebih besar akan terjadi," kata Fikri.
Revisi UU Penanggulangan Bencana ini diharapkan dapat memperbaiki sistem penanganan bencana di Indonesia yang selama ini dinilai kurang terkoordinasi dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB