Dipublish oleh Tim Towa | 01 Agustus 2025, 10.24 WIB
Towa News, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan sementara terhadap rekening-rekening dorman (tidak aktif) untuk melindungi kepentingan nasabah, demikian penjelasan yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (31/7/2025).
Dalam keterangan pers di Jakarta, Dasco menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langkah-langkah yang diambil PPATK terkait penanganan rekening dorman tersebut.
"PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dorman, karena rekening-rekening nasabah yang dorman itu tetap dikenakan biaya administrasi, tetapi bunga yang seharusnya dibayar tidak diberikan. Itu hak nasabah yang tidak diberikan," ungkap Dasco.
Temuan Rekening Bermasalah
Selain masalah administrasi, PPATK juga menemukan indikasi bahwa sebagian rekening dorman tersebut berasal dari aktivitas judi online. Temuan ini menjadi salah satu alasan PPATK melakukan pembekuan sementara.
"PPATK juga menemukan dorman-dorman itu ada yang berasal dari jenis-jenis kegiatan seperti judi online. Sehingga PPATK kemudian membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening," jelasnya.
Proses Reaktivasi Tidak Sulit
Dasco menegaskan bahwa proses untuk mengaktifkan kembali rekening yang dibekukan tidak sulit dilakukan. Langkah ini dimaksudkan agar nasabah dapat mengetahui kondisi sebenarnya dari rekening mereka.
"Tidak sulit ketika untuk mengaktifkan kembali sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak, berkurang atau tidak berkurang," katanya.
Menurut Dasco, tindakan PPATK ini merupakan upaya penyelamatan dana nasabah dari potensi kerugian yang lebih besar. Nasabah yang merasa rekeningnya terdampak diimbau untuk segera menghubungi bank terkait guna proses klarifikasi dan reaktivasi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB