DPR RI dan Pemerintah Gelar Rapat Konsultasi Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Pemilu

Dipublish oleh Tim Towa | 30 Juni 2025, 13.52 WIB

DPR RI dan Pemerintah Gelar Rapat Konsultasi Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Pemilu
Foto : instagram / @sufmi_dasco

Towa News, Jakarta – Dalam upaya memastikan kesinambungan hukum dan pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan prinsip demokrasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat konsultasi bersama Pemerintah, membahas tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pemilu. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Pimpinan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 30 Juni 2025

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pimpinan DPR RI antara lain Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula jajaran pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, termasuk Pimpinan Badan Legislasi (Baleg), Pimpinan Komisi II dan Komisi III DPR RI.

Dari pihak Pemerintah, hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan badan yang berkaitan dengan urusan kepemiluan.

Isu yang dibahas mencakup evaluasi teknis dan substansi dari putusan MK, penyesuaian regulasi dalam Undang-Undang Pemilu, serta kesiapan kelembagaan menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang. Rapat juga menjadi wadah bagi DPR dan Pemerintah untuk menyampaikan pandangan masing-masing, demi terciptanya proses legislasi yang inklusif dan tepat sasaran.

Rapat ini digelar guna menyelaraskan langkah-langkah strategis antara legislatif dan eksekutif dalam menyikapi putusan MK yang berimplikasi pada sistem kepemiluan nasional.
 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video