DPR Sahkan UU Kepariwisataan, Pakar Soroti Pentingnya Manajemen Risiko

Dipublish oleh Tim Towa | 04 Oktober 2025, 13.41 WIB

DPR Sahkan UU Kepariwisataan, Pakar Soroti Pentingnya Manajemen Risiko
(Foto: Sinpo.id)

Towa News, Jakarta - DPR RI mengesahkan Undang-Undang Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2025). Pengesahan ini dilakukan setelah pemerintah dan DPR menyepakati penguatan sejumlah substansi, termasuk pembangunan kepariwisataan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal.

Pengamat kebijakan publik pariwisata, Profesor Azril Azhari, menyambut baik pengesahan UU tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam pengelolaan pariwisata.

"Saya senang mendengarnya. Namun perlu ditekankan lagi poin manajemen risiko. Bukan persyaratan tapi prasyarat. Sebelum membangun suatu usaha, sebagai prasyarat harus ada manajemen risikonya dengan breakdown lebih kepada mitigasi risiko," kata Azril di kutip dari Detik.com, Jumat (3/10/2025).

Azril mencontohkan sejumlah kasus seperti pertambangan di Raja Ampat, rencana pembangunan masif di Pulau Padar, serta kejadian jatuhnya turis Brasil di Gunung Rinjani sebagai catatan penting dalam pariwisata.

Ia berharap UU Kepariwisataan ini memperjelas koordinasi Kementerian Pariwisata dengan pemerintah daerah, kementerian lain, pelaku wisata, dan investor. Dengan wisata berkelanjutan sebagai prioritas, pariwisata diharapkan bergerak berbasis ekosistem.

"Saya berharap 10 destinasi prioritas dan 5 super prioritas kembali dievaluasi. Menurut saya sudah tidak tepat karena investor base bukan community base. Daya tarik, keunikan, dan pariwisata harus dikembangkan untuk semua usia," tambahnya di kutip dari Detik.com.

Tiga Poin Utama UU Kepariwisataan

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memaparkan tiga poin utama dalam UU Kepariwisataan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

Pertama, ekosistem kepariwisataan. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan.

Kedua, pendidikan pariwisata. Pemerintah mencanangkan peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan formal dan non-formal.

Ketiga, diplomasi budaya. Pemerintah akan melakukan penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

Selain tiga kesepakatan utama tersebut, pemerintah juga menyetujui substansi tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, serta penyelenggaraan kreasi kegiatan sebagai daya tarik wisata.

Harapan dan Tantangan

Widiyanti berharap UU Kepariwisataan dapat memajukan sektor pariwisata nasional. "Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional," katanya di langsir dari Detik.com.

Menpar memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan sumber daya manusia, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.

Kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiapsiagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

Menurutnya, UU ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

"Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan," ujarnya.

Pembahasan RUU Kepariwisataan sempat tertunda pada akhir periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kemudian dilanjutkan pada era pemerintahan berikutnya. RUU tersebut kembali dibahas DPR RI dan Kemenpar pada awal tahun ini, tepatnya 3 Februari 2025.

 

Sumber: Detik.comBisnis.com

Editor: Syifaushudur

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video