DPR Usulkan Korlantas Polri Naik Status Jadi Balantas dengan Pimpinan Bintang Tiga

Dipublish oleh Tim Towa | 27 November 2025, 13:31 WIB

Bagikan:
X
DPR Usulkan Korlantas Polri Naik Status Jadi Balantas dengan Pimpinan Bintang Tiga
(Foto: Komisi III DPR RI Channel)

Towa News, Jakarta - Komisi III DPR RI mengusulkan peningkatan status Korps Lalu Lintas Polri menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri yang dipimpin pejabat berpangkat jenderal bintang tiga. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Korlantas Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, membacakan kesimpulan rapat yang menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut didasarkan pada beban kerja dan tantangan yang makin rumit di bidang lalu lintas.

"Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri)/berpangkat bintang 3, sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hinca seperti dilaporkan detikNews, Kamis (27/11).

Menurut Komisi III, usulan ini sejalan dengan kebijakan transformasi organisasi Polri yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penguatan Pengamanan Nataru

Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPR meminta Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho beserta jajaran untuk memperkuat pengamanan serta pelayanan lalu lintas menjelang periode liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hinca menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

"Dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif, sehingga dapat mewujudkan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya seperti dikutip dari detikNews.

Apresiasi untuk Kinerja ETLE

Komisi III DPR juga memberikan apresiasi atas kinerja Korlantas Polri dalam mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk penegakan hukum lalu lintas dan pelayanan publik.

Selain ETLE, komisi parlemen tersebut juga mendukung revitalisasi perangkat teknologi seperti SIGNAL, SINAR, serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) demi mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Detik.com, yt/komisi III

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video