Hanya 51 dari 42 Ribu Pesantren di Indonesia Tercatat Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung

Dipublish oleh Tim Towa | 08 Oktober 2025, 10:15 WIB

Bagikan:
X
Hanya 51 dari 42 Ribu Pesantren di Indonesia Tercatat Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung
PONPES AL KHOZINY BUDURAN SIDOARJO (Foto: Web NU Online)

Towa News, Jakarta Pasca tragedi runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang menewaskan 67 santri, pemerintah mengungkap fakta mengejutkan: hampir seluruh pesantren di Indonesia beroperasi tanpa izin bangunan resmi pondok pesantren (ponpes) di Indonesia. Dari total 42 ribu ponpes yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya 51 yang tercatat memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Data tersebut terungkap setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pengecekan menyeluruh pasca ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 orang santri pada 29 September 2025.

"Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin. Kayaknya sebagian besar nggak berizin," ungkap Menteri PU Dody Hanggodo usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Momentum Evaluasi

Insiden ambruknya mushala tiga lantai di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menjadi titik balik perhatian pemerintah terhadap standar bangunan pesantren. Bangunan yang masih dalam tahap pembangunan itu ambruk saat ratusan santri tengah melaksanakan shalat Ashar berjamaah pada Senin sore, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengumumkan penutupan operasi SAR pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WIB. "Kami telah menyelesaikan operasi pencarian dan pertolongan terhadap seluruh korban, serta memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh," ujar Syafii.

Selama sembilan hari operasi pencarian, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi total 171 orang, dengan rincian 67 orang meninggal dunia—termasuk delapan potongan tubuh—sementara 104 orang lainnya selamat.

Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo menjelaskan, penemuan korban terakhir terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 21.03 WIB. "Harapan kami, tidak ada lagi korban yang tertinggal," katanya dalam konferensi pers di Jakarta.

Minimnya Kesadaran Pentingnya PBG

Menteri Dody menduga banyak ponpes belum memiliki izin karena pengelola kurang memahami pentingnya PBG. Menurutnya, kesadaran terhadap izin pembangunan biasanya lebih tinggi di kota besar.

"Begitu masuk ke kota yang kecil, mungkin mereka tidak terlalu aware," ujar Dody yang saat itu mengenakan batik cokelat lengan panjang.

PBG merupakan bentuk baru dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. PBG adalah izin resmi yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan untuk mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai standar teknis yang berlaku.

"Izin ini memastikan bangunan sesuai dengan norma, kualitas kolom, dan kekuatan struktur yang memadai. Ini sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan penghuni bangunan," tegas Dody.

Pemerintah Janji Gratiskan Pengurusan Izin

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah berkomitmen melakukan pendataan dan audit menyeluruh terhadap puluhan ribu bangunan ponpes yang belum memiliki PBG. Kementerian PU akan membantu proses pengurusan izin secara gratis.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar—yang akrab disapa Cak Imin—meminta seluruh ponpes segera mengurus izin PBG, termasuk bagi bangunan berskala kecil.

"Yang penting pastikan semua proses pembangunan tanpa izin dihentikan dulu. Menteri PU telah menjamin pengurusan izin PBG dilakukan secara gratis," tegasnya.

Ketua Umum PKB ini juga berpesan kepada para kiai, tokoh pesantren, dan masyarakat agar kejadian memilukan seperti di Ponpes Al Khoziny tidak terulang kembali.

"Kami memahami banyak yang ingin menjaga independensinya, tidak ingin melibatkan pihak luar. Namun, mohon dipahami, izin PBG adalah kewajiban sesuai undang-undang," harapnya.

Satgas Khusus Dibentuk

Untuk mempercepat pendataan dan audit bangunan, pemerintah telah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Cak Imin menegaskan, pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangunan ponpes di Indonesia.

"Kita usahakan semaksimal mungkin ada anggaran untuk menangani terutama yang rawan kecelakaan," ujarnya, meski mengakui anggaran yang tersedia terbatas.

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar juga menyampaikan akan melakukan pendataan terhadap seluruh ponpes. Setelah itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan memanggil para pimpinan ponpes dari seluruh Indonesia.

"Saya akan ke Kalimantan, ke Sulawesi. Saya sendiri yang akan turun tangan, insyaallah," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Ia juga meminta agar ponpes memperhatikan standar kelayakan bangunan. Untuk mempermudah upaya tersebut, Kemenag akan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Respons Pemangku Kepentingan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa keputusan menutup proses evakuasi diambil setelah seluruh tahapan penanganan bencana dinyatakan selesai. Fokus penanganan kini beralih ke RS Bhayangkara Polda Jatim bersama Tim DVI.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat," ujar mantan Menteri Sosial itu di Sidoarjo, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa RS Bhayangkara melibatkan tim forensik dan pakar dari Universitas Airlangga (Unair) untuk memastikan proses identifikasi berjalan cepat dan akurat. Khofifah juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan spiritual agar para santri yang selamat bisa pulih dari trauma.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai peristiwa yang menewaskan puluhan orang itu harus menjadi pembelajaran penting mengenai standar pembangunan demi keselamatan santri.

"Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan memilukan kita semua. Ini harus menjadi pelajaran bahwa bangunan berstandar konstruksi sangat penting bagi keselamatan para santri dan siswa," ujar Muzani di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Muzani juga menekankan pentingnya penyelidikan dan langkah hukum agar penyebab insiden tersebut terungkap. "Saya melihat Menteri Agama dan kementerian terkait sudah melakukan berbagai kunjungan dan penyelidikan. Saya percaya keputusan yang diambil nanti akan menjadi yang terbaik," pungkasnya.

 

Sumber: Detik.com, rm.id

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video