Dipublish oleh Tim Towa | 07 Januari 2026, 10:06 WIB
Towa News, Malang - Mantan dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pornografi dan perbuatan asusila.
Kepolisian Resor Kota Malang mengambil keputusan ini setelah menggelar perkara pada Selasa (6/1/2026). Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menilai telah terpenuhi unsur-unsur tindak pidana.
"Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto seperti dilansir detikJatim, Rabu (7/1/2026).
Yudi menerangkan, kasus ini berawal dari aduan yang disampaikan oleh seorang warga bernama Sahara. Setelah menerima pengaduan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan tahap penyelidikan sebelum akhirnya menaikkan status penanganan menjadi penyidikan.
"Awal kami menerima pengaduan dari saudara Sahara, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya hasil gelar perkara status dinaikkan ke tahap penyidikan," papar Yudi.
Tersangka diduga terlibat dalam penyebaran atau kepemilikan video yang mengandung unsur pornografi.
"Dugaan tindak pidananya adalah berkaitan dengan video asusila," terang Yudi.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta Malang Kota telah menghadirkan sembilan orang saksi untuk dimintai keterangannya. Keterangan para saksi tersebut digunakan untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Pihak kepolisian kini tengah menyiapkan jadwal pemanggilan Yai Mim untuk diperiksa dengan status barunya sebagai tersangka. Sebelumnya, dia sudah pernah menjalani pemeriksaan saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Penyidik masih akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Yai Mim) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," ujar Yudi.
Ia memperingatkan, jika tersangka tidak hadir memenuhi panggilan hingga tiga kali berturut-turut tanpa keterangan yang sah, polisi akan mengambil tindakan penjemputan paksa.
Kasus ini mencuat setelah Sahara, yang merupakan tetangga Yai Mim, melaporkan dugaan tindak pidana pornografi dan asusila pada September 2025 silam.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB