Dipublish oleh Tim Towa | 17 Februari 2026, 19:36 WIB
Towa News, Jakarta - Indonesia tercatat sebagai negara kedua paling rentan terhadap penipuan digital secara global berdasarkan Global Fraud Index 2025 yang dirilis Sumsub, perusahaan teknologi verifikasi identitas bertaraf internasional. Temuan ini memantik perhatian luas sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar soal kesiapan sistem perlindungan digital nasional.
Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati urutan ke-111 dari 112 negara yang diteliti dengan skor 6,53 dalam skala 0–10. Skor yang lebih tinggi mencerminkan tingkat kerentanan yang lebih besar. Hanya Pakistan yang berada di bawah Indonesia dengan skor 7,48.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Dahlian Persadha, menyebut kondisi ini bukan muncul secara tiba-tiba. "Fenomena ini merupakan hasil dari paradoks digitalisasi di Indonesia: penggunaan teknologi dan layanan digital berkembang pesat sementara kapasitas perlindungan sistem masih tertinggal," kata Pratama, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, celah yang terbuka akibat ketimpangan antara pertumbuhan digital dan kesiapan sistem menjadi ladang subur bagi pelaku kejahatan. "Digitalisasi yang pesat tanpa disertai infrastruktur penanggulangan risiko yang memadai menciptakan celah besar yang dimanfaatkan oleh aktor penipuan," ujar Pratama.
Empat Faktor Utama Pemicu Kerentanan
Pratama mengidentifikasi sejumlah faktor yang mendorong Indonesia ke posisi tersebut.
Pertama, tingginya volume kasus penipuan digital. Data nasional mencatat ratusan ribu laporan penipuan keuangan digital setiap tahunnya, dengan kerugian mencapai triliunan rupiah. Modus yang paling umum meliputi penipuan jual beli daring, phishing, rekayasa sosial (social engineering), investasi bodong, hingga pinjaman online fiktif.
Kedua, rendahnya literasi digital masyarakat. "Ketika akses terhadap layanan digital meningkat, tanpa disertai pengetahuan yang memadai tentang cara mengenali dan menghindari modus penipuan yang terus berkembang, risiko individu terjebak dalam kejahatan siber meningkat signifikan," terang Pratama.
Ketiga, lemahnya implementasi hukum. Meski Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah berlaku sejak 2022, Pratama menyebut penerapannya belum efektif karena Badan Perlindungan Data Pribadi (Badan PDP) sebagai otoritas pengawas independen belum terbentuk secara operasional. "Ketidakjelasan ini memunculkan legal uncertainty dan celah kelembagaan yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi data pribadi tanpa konsekuensi hukum yang tegas," ujarnya.
Keempat, ketidakmerataan sistem keamanan digital di sektor publik maupun swasta. Banyak perusahaan dinilai belum memiliki sistem keamanan yang memadai, sementara lembaga pemerintah masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan koordinasi antarlembaga.
Bukan Soal Karakter, Tapi Sistem
Global Fraud Index 2025 mengukur sejumlah indikator, di antaranya tingkat aktivitas penipuan digital, kesiapan mekanisme pencegahan seperti KYC/AML, kapasitas teknologi, intervensi pemerintah, serta kondisi ekonomi. Sumsub juga mencatat bahwa negara-negara dengan PDB per kapita di bawah 25.000 dolar AS cenderung menunjukkan tingkat penipuan lebih tinggi dibandingkan negara berpenghasilan lebih besar.
Sebagai perbandingan, negara-negara dengan perlindungan terbaik antara lain Singapura, Luksemburg, Swiss, Denmark, dan Finlandia, yang dinilai memiliki regulasi ketat serta infrastruktur verifikasi digital yang matang.
Posisi Indonesia dalam indeks ini, menurut laporan Rmol.id edisi Rabu (11/2/2026), lebih mencerminkan kerentanan sistemik ketimbang gambaran karakter masyarakatnya. Tanpa penguatan literasi digital, perlindungan konsumen, dan koordinasi antarlembaga dalam menangani kejahatan siber, potensi kerugian akibat penipuan digital diperkirakan akan terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Meta Siapkan Uji Coba Layanan Berlangganan Premium untuk...
Towa News | 27 Januari 2026, 16.18 WIB
Setelah 35 Tahun, Doraemon Tidak Lagi Tayang di...
Towa News | 06 Januari 2026, 15.39 WIB
Timothy Ronald Diduga Jual Ilusi Kekayaan lewat Edukasi...
Towa News | 06 Januari 2026, 08.20 WIB
Telkomsat Luncurkan Satelit Merah Putih 2 untuk Perkuat...
Towa News | 26 Desember 2025, 11.25 WIB
AS Tunda Pengenaan Tarif Tambahan Chip China hingga...
Towa News | 24 Desember 2025, 11.12 WIB