Indonesia-Kanada Teken Perjanjian ICA-CEPA, 90,5% Produk RI Bebas Tarif

Dipublish oleh Tim Towa | 25 September 2025, 10.58 WIB

Indonesia-Kanada Teken Perjanjian ICA-CEPA, 90,5% Produk RI Bebas Tarif
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Towa News, Ottawa - Pemerintah Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) di Parliament Hill, Ottawa, pada Rabu (24/9/2025) waktu setempat. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sindhu, disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney.

Liberalisasi Tarif Signifikan

Melalui perjanjian ini, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk Indonesia. Sebagai timbal balik, Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif untuk produk Kanada.

"Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan," kata Presiden Prabowo dalam keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Perdana Menteri Carney menyebut ICA-CEPA sebagai perjanjian yang akan mengubah lanskap bisnis Kanada. "Dengan kemitraan perdagangan, investasi, dan keamanan baru ini, kami menciptakan kepastian dan keamanan yang dibutuhkan bisnis kami untuk meningkatkan perdagangan dan investasi," ujarnya kepada The Canadian Press.

Proyeksi Ekonomi Menggembirakan

ICA-CEPA yang akan berlaku pada 2026 ini diproyeksikan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada mencapai US$ 11,8 miliar atau setara Rp 197,6 triliun (kurs Rp 16.700) pada 2030. Perjanjian ini juga diprediksi akan menambah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,12 persen dan peningkatan investasi 0,38 persen.

Selain dampak ekonomi, perjanjian ini menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, ekonomi digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.

Kerja Sama Pertahanan dan Bisnis

Dalam kunjungan yang sama, kedua negara juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Departemen Pertahanan Nasional Kanada. Kesepakatan ini melengkapi memorandum yang diteken Agustus 2025 dan memperluas kerja sama pertahanan, termasuk partisipasi Kanada dalam latihan Super Garuda Shield.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Business Council of Canada (BCC) juga menandatangani MoU kerja sama perdagangan dan investasi untuk mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi melalui keterhubungan dunia usaha.

 

Sumber: BMPI Satpres

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video