Dipublish oleh Tim Towa | 10 Desember 2025, 00:54 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Pakistan menandatangani tujuh dokumen perjanjian kerja sama dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025).
Penandatanganan kesepakatan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, perdagangan, hingga kesehatan. Kedua pemimpin negara menyaksikan langsung proses penandatanganan dokumen kerja sama bilateral.
"Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama," kata Presiden Prabowo , Selasa (9/12).
Presiden Prabowo menegaskan telah menginstruksikan jajaran menterinya untuk mempercepat penguatan hubungan dagang kedua negara. Ia menargetkan percepatan kerja sama di bidang pendidikan, pertanian, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Dan saya juga telah memberikan instruksi kepada para menteri saya bahwa kami akan mempercepat penyeimbangan kembali hubungan perdagangan kami dengan cara-cara praktis, dalam hal-hal praktis, dan yakinlah bahwa kami ingin bergerak secepat mungkin di semua bidang ini," ujar Prabowo .
Ia menambahkan, "Bidang pendidikan, bidang perdagangan, bidang kerja sama pertanian, dan ilmu pengetahuan serta teknologi, di semua bidang ini kami ingin bergerak sangat cepat."
Menurut keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden, ketujuh dokumen kerja sama yang ditandatangani meliputi:
Pertama, Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Higher Education Commission Pakistan mengenai pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi.
Kedua, Perjanjian program hibah beasiswa The Indonesian Aid Scholarships antara pemerintah kedua negara.
Ketiga, nota kesepahaman antara SMESCO Indonesia dan SMEDA Pakistan tentang kemitraan strategis dalam fasilitasi usaha kecil dan menengah.
Keempat, nota kesepahaman kerja sama kearsipan antara Arsip Nasional RI dan National Archives Pakistan.
Kelima, nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional RI dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pakistan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif baru, dan prekursornya.
Keenam, nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Pakistan Halal Authority dalam perdagangan dan sertifikasi halal.
Ketujuh, nota kesepahaman kerja sama di bidang kesehatan antara kedua pemerintah.
Pertemuan bilateral ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis Indonesia-Pakistan di berbagai sektor prioritas.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB