Istana Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Teror terhadap Influencer

Dipublish oleh Tim Towa | 07 Januari 2026, 10:32 WIB

Bagikan:
X
Istana Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Teror terhadap Influencer
(Dok.Sekertariat Presiden)

Towa News, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta kepolisian menginvestigasi secara menyeluruh kasus teror yang menimpa sejumlah influencer pengkritik kebijakan pemerintah. Permintaan ini disampaikan menyusul laporan teror terhadap beberapa kreator konten dalam beberapa hari terakhir.

"Iyalah, kita minta semua dilakukan investigasi ya," ujar Prasetyo Hadi saat ditemui wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir DetikNews, Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, Mensesneg berharap kritik atau masukan kepada pemerintah disampaikan melalui jalur komunikasi yang telah tersedia. Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

"Tetapi kalau kami berpendapat bahwa yang paling penting adalah kalaupun ada kekurangan atau ada kritik, ada masukan, mohon disampaikan dengan jalur-jalur yang selama ini sudah juga kita bangun komunikasinya. Saya kira itu," katanya seperti dikutip dari DetikNews.

Prasetyo Hadi mengajak seluruh pihak menjadikan persoalan ini sebagai bagian dari proses pendewasaan bangsa. Menurutnya, penyampaian pendapat sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan beradab.

Salah satu korban teror adalah kreator konten Ramon Dony Adam atau DJ Donny yang melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Rumahnya dilempari bangkai ayam dan bom molotov pada Rabu (31/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," kata DJ Donny saat melapor ke Polda Metro Jaya seperti dilansir DetikNews.

Laporan DJ Donny telah teregistrasi dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 356 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya telah memulai penyelidikan dan akan meminta keterangan dari para saksi terkait kasus ini.

"Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (1/1), seperti dilaporkan DetikNews.

Selain DJ Donny, influencer lain juga menjadi korban teror serupa. Sherly Annavita melaporkan mobilnya dicoret-coret, sementara Chiki Fawzi mengaku menerima ancaman digital disertai gambar kepala babi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video