Kejagung: Pelaku Judi Online di Indonesia Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

Dipublish oleh Tim Towa | 27 Oktober 2025, 11:03 WIB

Bagikan:
X
Kejagung: Pelaku Judi Online di Indonesia Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma
Kejaksaan Agung ( Foto: Media Indonesia)

Towa News, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkapkan data mengejutkan terkait profil pelaku judi online di Indonesia per 12 September 2025. Spektrum pelakunya sangat beragam, mulai dari anak sekolah dasar hingga tunawisma.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menyatakan, dari segi pekerjaan, pelaku judi online didominasi oleh petani, pelajar, hingga tunawisma. "Mohon maaf ya, para tunawisma dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online yang memang secara kasat mata menggiurkan," ujarnya seperti dilansir Antara, Senin (27/10/2025).

Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak SD sudah mulai terpapar judi daring melalui permainan slot kecil-kecilan.

Dominasi Laki-laki

Berdasarkan data yang ditangani Kejaksaan, pelaku judi online didominasi laki-laki dengan persentase 88,1 persen atau 1.899 orang. Sementara perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

Dari segi usia, kelompok 26-50 tahun menjadi yang terbanyak dengan 1.349 orang. Disusul kelompok usia 18-25 tahun sebanyak 631 orang, kelompok di atas 50 tahun sebanyak 164 orang, dan kelompok di bawah 18 tahun mencapai 12 orang.

Upaya Pemberantasan

Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kementerian dan lembaga lainnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah peningkatan literasi kepada masyarakat. "Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua," tegas Asep.

 

Sumber: Antara, Detik.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video