Kejahatan Meningkat, Penyelesaian Menurun: Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Nasional

Dipublish oleh Tim Towa | 15 Juli 2025, 12.53 WIB

Kejahatan Meningkat, Penyelesaian Menurun: Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Nasional
Foto: Towa.co.id

Towa News, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengumumkan penguatan sinkronisasi antar-Kementerian dan Lembaga menyusul peningkatan signifikan tindak pidana kejahatan secara nasional dan penurunan tingkat penyelesaian kasus. Data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan bahwa pada Semester I 2025, jumlah tindak pidana mencapai 287.951 kasus, naik 3,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, hanya 124.928 kasus atau 43,39 persen yang berhasil diselesaikan.

"Peningkatan jumlah tindak kejahatan dan menurunnya penyelesaian perkara menunjukkan perlunya penguatan sinergi lintas sektor serta peningkatan efektivitas penegakan hukum," ujar Brigjen Pol. Irwansyah, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam, dalam sambutannya di Bandung, Kamis (10/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Semester I Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional demi mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.

Dominasi Kejahatan Konvensional dan Ancaman Kejahatan Kekayaan Negara

Kejahatan konvensional mendominasi laporan kriminalitas dengan 249.589 kasus, di mana hanya 43,22 persen yang berhasil diselesaikan. Lima Polda dengan jumlah kasus tertinggi meliputi Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Jenis kejahatan yang paling sering terjadi adalah pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, penganiayaan, dan penggelapan.

Di sisi lain, kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat sebanyak 2.992 kasus dengan tingkat penyelesaian 46,79 persen. Kemenko Polkam menyoroti bahwa kasus-kasus ini memicu kebocoran pendapatan negara dari sektor strategis, salah satunya melalui aktivitas tambang ilegal.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan adanya 2.475 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di 29 provinsi, melibatkan lebih dari 3,7 juta pekerja. Aktivitas ilegal ini menimbulkan dampak lingkungan dan kerugian ekonomi yang signifikan. Polri, melalui data Bareskrim pada Semester I 2025, telah melakukan penegakan hukum terhadap 162 laporan polisi dan menangkap 260 tersangka terkait tindak pidana pertambangan.

Sementara itu, di sektor kelautan dan perikanan, Direktur Pengendali Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saiful Umam, menyatakan keberhasilan pihaknya dalam menggagalkan potensi kerugian negara dari penangkapan ikan ilegal. Berdasarkan data terkini, total potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,25 triliun. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga berhasil menertibkan 45 rumpon ilegal dengan nilai kerugian yang dihindari sebesar Rp36 miliar, serta mengamankan 95 kapal ilegal (79 kapal berbendera Indonesia dan 16 kapal asing).

Kemenko Polkam menegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional adalah prasyarat utama bagi pembangunan ekonomi dan sosial. Rapat evaluasi ini menjadi forum krusial untuk menyatukan langkah antar-kementerian dan lembaga guna memperkuat sistem keamanan nasional yang adaptif terhadap berbagai tantangan.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video