Kemenhaj Prioritaskan Mediasi untuk Selesaikan Aduan Jemaah

Dipublish oleh Tim Towa | 03 Februari 2026, 13:38 WIB

Bagikan:
X
Kemenhaj Prioritaskan Mediasi untuk Selesaikan Aduan Jemaah
Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid (dok.kemnhaj)

Towa News, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menangani pengaduan masyarakat dengan mengutamakan pendekatan mediasi dan musyawarah sebagai langkah awal penyelesaian masalah.

Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah mencatat telah memanggil dan mengklarifikasi lima kasus pengaduan pada 26-29 Januari 2026. Semua proses berjalan kondusif dengan mengedepankan klarifikasi fakta dan keterbukaan informasi.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menegaskan mediasi dilakukan untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.

"Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Harun dilansir dari situs resmi Kemenhaj RI, Senin (2/2/2026).

Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan terjadi pada 29 Januari 2026. Saat itu, Ditjen Pengendalian Haji dan Umrah memfasilitasi mediasi antara jemaah umrah dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait dugaan ketidaksesuaian fasilitas hotel dengan penawaran awal.

Mediasi yang berlangsung terbuka dan berimbang tersebut membuahkan kesepakatan. Kedua belah pihak menandatangani berita acara mediasi sebagai dasar penyelesaian permasalahan.

Untuk kasus lainnya, Harun menjelaskan masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman. Jika musyawarah gagal, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

"Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tandasnya dilansir dari situs resmi Kemenhaj RI.

Kemenhaj membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat. Setiap laporan ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel demi melindungi hak jemaah serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sumber: Website Resmi Kemenhaj RI 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video