Dipublish oleh Tim Towa | 10 Desember 2025, 00:45 WIB
Towa News, Jakarta - Kementerian Hukum RI (Kemenkum) bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) meresmikan kesepakatan bersama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis pada perlindungan kekayaan intelektual.
Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ini mencakup kolaborasi dalam memperkuat kerangka hukum, melindungi hak kreator, dan meningkatkan kapasitas para pelaku industri kreatif di seluruh Nusantara.
Jangkauan Hingga 288 Kabupaten/Kota
Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyatakan bahwa kerja sama ini akan menjangkau 288 kabupaten/kota di 38 provinsi Indonesia, termasuk jejaring Gekrafs yang tersebar di 12 negara.
"Insyaallah bisa menjadi lengan-lengannya untuk mendorong bagaimana semua yang diupayakan oleh pemerintah saat ini, Presiden kita Prabowo Subianto, ini bisa selaras," kata Kawendra, Selasa (9/12/2025).
Kawendra juga mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan permodalan berbasis kekayaan intelektual yang mencapai sekitar Rp10 triliun.
Lima Bidang Kerja Sama
MoU ini mengatur lima bidang utama kerja sama, yakni pertukaran data hukum dan ekonomi kreatif, pembinaan hukum untuk pelaku kreatif, pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual, peningkatan kapasitas melalui edukasi, serta pendampingan dan kerja sama strategis berkelanjutan.
Cakupan kerja sama meliputi seluruh 17 subsektor ekonomi kreatif, antara lain film, musik, gim, kuliner, desain, kriya, fotografi, seni pertunjukan, dan penerbitan. Implementasi lebih detail akan diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) lanjutan di masing-masing sektor.
Kemenkum Ingin Jadi Kementerian Berkelas Dunia
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban dunia.
"Kita ingin menjadikan Indonesia pusat peradaban dunia, sama Kementerian Hukum juga ingin menjadi kementerian yang berkelas dunia," ujar Supratman.
Supratman menambahkan bahwa Kemenkum tidak hanya fokus pada perlindungan hukum, tetapi juga membangun ekosistem yang membuat pelaku kreatif merasa aman, nyaman, dan dihargai. Langkah-langkah yang diambil telah menunjukkan hasil konkret, termasuk dalam menciptakan ekosistem musik yang kondusif.
Tindak Lanjut Konkret
Sebagai tindak lanjut, Gekrafs tengah menyiapkan pertemuan teknis dengan pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah. Kawendra menyoroti perbaikan kinerja lembaga terkait pengelolaan royalti dan pendapatan kreator yang menunjukkan kemajuan signifikan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat regulasi, membuka akses pembiayaan lebih luas, mempercepat edukasi hukum, dan memastikan karya kreator Indonesia terlindungi, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kedaulatan intelektual dan inovasi anak bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB