Dipublish oleh Tim Towa | 24 Januari 2026, 00:24 WIB
Towa News, Jakarta - Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi menjalin kerja sama untuk memberdayakan penerima bantuan sosial melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Jumat (23/1/2026) di Jakarta.
Melalui kolaborasi ini, penerima bantuan sosial akan didorong untuk bergabung menjadi anggota KDMP secara bertahap. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
"Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang (bantuannya) disalurkan lewat Kemensos itu bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap," kata Saifullah Yusuf usai penandatanganan MoU di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi seperti dilansir dari website Kemensos RI, Jumat (23/1).
Menurut Mensos, keluarga penerima manfaat nantinya akan dimotivasi untuk memasarkan produk mereka dan membeli kebutuhan pokok di KDMP. Skema ini dirancang agar penerima bansos tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pemilik koperasi yang berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun.
Program ini akan dimulai dengan uji coba di beberapa lokasi sebelum diterapkan secara massal. Kemensos menargetkan implementasi di 27.000 titik yang akan siap pada Maret dan April 2026.
"Kita mulai di 27.000 (titik) yang akan siap di bulan Maret dan April. Sementara kita akan mencoba di beberapa titik sebagai pilot project," ujar Saifullah Yusuf.
Sementara itu,Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa keanggotaan KDMP membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk terlibat dalam kegiatan usaha koperasi sehingga dapat menambah pendapatan keluarga.
"Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan dari KDMP," kata Ferry.
Menteri Koperasi menambahkan, kerja sama ini menjadi langkah awal kolaborasi program KDMP dengan berbagai program Kemensos dalam penguatan pemberdayaan sosial masyarakat. Saat ini, pembangunan KDMP berlangsung di 27.191 titik dan ditargetkan mencapai 80.000 titik pada Desember 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, serta sejumlah pejabat tinggi dari kedua kementerian.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB