Kementerian BUMN Berpeluang Berubah Status Menjadi Badan

Dipublish oleh Tim Towa | 24 September 2025, 10.42 WIB

Kementerian BUMN Berpeluang Berubah Status Menjadi Badan
Ilustrasi Gedung BUMN (Foto: Abdurrohim Husain/Shutterstock)

Towa News, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan kemungkinan adanya perubahan struktur kelembagaan untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan ini dapat berupa penurunan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat ditemui di area Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 23 September 2025. Menurutnya, perubahan ini terkait dengan pembahasan revisi Undang-Undang BUMN yang sedang berlangsung di Komisi VI DPR RI.

Alasan Perubahan Status

Mensesneg menjelaskan bahwa saat ini peran Kementerian BUMN lebih fokus pada fungsi regulasi. Sementara itu, aspek operasional pengelolaan BUMN telah banyak dialihkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

"Saat ini fungsi kementerian lebih kepada pengaturan dan pengawasan, sedangkan operasional sudah ditangani BPI Danantara," ungkap Prasetyo.

Menunggu Hasil Pembahasan DPR

Prasetyo menegaskan bahwa rencana perubahan status ini masih dalam tahap wacana dan menunggu hasil pembahasan di DPR RI. Ia tidak dapat memastikan nama atau bentuk kelembagaan yang akan digunakan nantinya.

Revisi UU BUMN ini sendiri merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Pembahasan mencakup berbagai aspek termasuk masalah rangkap jabatan, status penyelenggara BUMN sebagai penyelenggara negara, dan peningkatan pengawasan oleh lembaga seperti BPK dan KPK.

Dukungan dari DPR

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan sebelumnya juga mengindikasikan arah yang sama. Menurutnya, pengelolaan BUMN kemungkinan akan sepenuhnya berada di bawah BPI Danantara, yang dipimpin oleh Rosan Roeslani.

Prasetyo menekankan bahwa semangat dari revisi ini adalah untuk mendorong BUMN meningkatkan kinerjanya menuju tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Pembahasan revisi UU BUMN diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, mengingat urgensi perbaikan tata kelola BUMN di Indonesia.


Sumber: detik, metro

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video