Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Orang Diduga Korban Penipuan Daring

Dipublish oleh Tim Towa | 27 Desember 2025, 00:05 WIB

Bagikan:
X
Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Orang Diduga Korban Penipuan Daring
Kemenlu RI ( Dok.Portal Kemenlu)

Towa News, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memulangkan sembilan warga negara Indonesia dari Kamboja pada Jumat (26/12) malam. Tujuh di antara mereka diduga menjadi korban yang dipekerjakan dalam jaringan penipuan daring di beberapa lokasi negara tersebut.

Kesembilan WNI tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat malam menggunakan penerbangan komersial.

Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, dan Badan Reserse Kriminal Polri. Kesembilan warga negara tersebut telah menyelesaikan prosedur keimigrasian Kamboja, termasuk proses deportasi dan pengurusan izin keluar negara.

KBRI Phnom Penh turut membantu dengan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi enam WNI yang dipulangkan dalam operasi ini.

Berdasarkan keterangan Kemlu RI, para WNI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Kemlu RI menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Tawaran semacam itu berpotensi menjerumuskan calon pekerja ke dalam eksploitasi kejahatan atau tindak pidana perdagangan orang.

Tercatat, Kemlu RI menangani lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan warga Indonesia sejak tahun 2020. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada Oktober lalu menyampaikan bahwa tidak semua kasus tersebut menempatkan WNI sebagai korban. Sebagian di antaranya diketahui secara sadar bergabung dalam sindikat penipuan daring.

Selain dari Kamboja, Kemlu RI bersama KBRI Yangon juga baru saja memulangkan ratusan WNI yang terjaring operasi penindakan penipuan daring di Myanmar. Pemulangan dari Myanmar dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu 56 WNI pada 9 Desember dan 54 WNI pada 13 Desember 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video