Kemlu Tegaskan Indonesia Tidak Bayar Iuran Dewan Perdamaian Gaza

Dipublish oleh Tim Towa | 26 Januari 2026, 14:09 WIB

Bagikan:
X
Kemlu Tegaskan Indonesia Tidak Bayar Iuran Dewan Perdamaian Gaza
(Dok.Sekertariat Presiden)

Towa News, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membantah adanya kewajiban membayar iuran keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Klarifikasi ini muncul menyusul pemberitaan media internasional soal tarif keanggotaan permanen senilai lebih dari 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,82 triliun.

Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menegaskan bahwa sumbangan anggaran untuk dewan tersebut sifatnya sukarela, bukan wajib.

"Tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian," kata Vahd, Jumat (23/1/2026).

Latar Belakang Isu Iuran Keanggotaan

Sejumlah media luar negeri sebelumnya memberitakan Trump menetapkan syarat pembayaran 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian. Bloomberg pada 18 Januari 2026 melaporkan ketentuan tersebut berdasarkan rancangan piagam dewan.

Dalam dokumen rancangan itu disebutkan setiap anggota memperoleh masa keanggotaan tiga tahun sejak piagam berlaku, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Ketua Dewan yakni Trump. Namun, pembatasan waktu itu tidak berlaku bagi negara yang menyumbang dana tunai di atas 1 miliar dolar AS pada tahun pertama.

Posisi Indonesia terhadap Dewan Perdamaian

Pemerintah Indonesia memandang Dewan Perdamaian sebagai langkah sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Jalur Gaza yang telah mengalami penderitaan akibat agresi Israel selama dua tahun terakhir.

"Indonesia memandang Dewan Perdamaian bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai mekanisme sementara yang didukung DK PBB," jelas Vahd.

Inisiatif Trump ini telah mendapat landasan hukum internasional melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Penandatanganan Piagam di Davos

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Piagam Dewan Perdamaian pada Kamis (22/1/2026) di sela-sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan dilakukan dengan didampingi Presiden Trump.

Prabowo menyatakan Dewan Perdamaian Gaza merupakan peluang bersejarah untuk mencapai perdamaian di wilayah tersebut. Indonesia, menurutnya, memiliki komitmen besar untuk berkontribusi demi kesejahteraan rakyat Palestina.

Dengan penandatanganan ini, Indonesia resmi bergabung dalam upaya internasional menangani krisis kemanusiaan di Gaza tanpa beban finansial yang mengikat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video