Komdigi Blokir Enam Grup Facebook Bermuatan Konten Menyimpang demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Dipublish oleh Admin | 19 Mei 2025, 10.48 WIB

Komdigi Blokir Enam Grup Facebook Bermuatan Konten Menyimpang demi Lindungi Anak di Ruang Digital
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. (Foto: komdigi.go.id).

Towa News, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan cepat merespons laporan masyarakat dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook, termasuk komunitas yang terbukti menyebarkan konten yang mengganggu dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk melindungi anak-anak dari paparan konten digital yang dapat merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," jelasnya saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025).

Ia juga menekankan bahwa isi dari grup tersebut termasuk dalam pelanggaran berat terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.

Kementerian Komdigi memberikan apresiasi atas respon cepat dari Meta sebagai penyedia layanan platform yang segera menindaklanjuti permintaan untuk memutus akses. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak di dunia digital memerlukan sinergi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Pemutusan akses ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan tersebut mewajibkan semua platform digital untuk menjaga anak-anak dari konten berbahaya dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan digital yang aman serta sehat.

"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan," kata Alexander.

Lebih lanjut, Alexander menekankan bahwa Kementerian Komdigi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap perilaku digital yang menyimpang dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan ramah anak.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan ruang digital nasional.

"Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” ungkap Alexander.

Sumber : komdigi.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video