Komisi Reformasi Polri Sediakan Layanan Email dan WhatsApp untuk Tampung Masukan Publik

Dipublish oleh Tim Towa | 19 November 2025, 16:44 WIB

Bagikan:
X
Komisi Reformasi Polri Sediakan Layanan Email dan WhatsApp untuk Tampung Masukan Publik
(Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Towa News, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi membuka saluran komunikasi khusus guna menampung aspirasi dan masukan masyarakat terkait upaya reformasi kepolisian. Langkah ini diambil agar publik dapat menyalurkan pendapat secara lebih mudah dan luas.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan pihaknya tidak membatasi jenis aspirasi yang bisa disampaikan warga. Masyarakat dapat mengirimkan masukan dalam bentuk tulisan melalui dua jalur yang telah disiapkan.

"Jadi, selama satu bulan ini kami berharap mendapatkan masukan ya, dan karena di HP kami itu banyak sekali masukan. Nah, jadi kami bikin WA sendiri, WA sekretariat untuk menampung masukan baik yang tertulis, kan setebal-tebalnya kan bisa ditulis sekarang baik melalui e-mail maupun melalui WA," ujar Jimly seperti dilansir DetikNews di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Jimly menjelaskan, masyarakat dapat mengirimkan aspirasi ke nomor WhatsApp 08131797771 atau melalui alamat email sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com.

"Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan silakan kirim melalui WA atau e-mail," kata Jimly seperti dikutip Antara.

Pada bulan pertama sejak dilantik 7 November 2025, komisi akan fokus menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. Jimly menegaskan bahwa periode awal ini akan digunakan untuk mendengarkan suara publik sebelum merumuskan langkah lebih lanjut.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyebut pembentukan komisi ini sebagai keputusan penting dari Presiden Prabowo Subianto yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

Otto mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan permasalahan berdasarkan aspirasi sejumlah elemen masyarakat. Namun, selain persoalan, komisi juga membuka ruang bagi usulan solusi dari publik.

"Jadi kalau umpamanya dikatakan 'oh untuk kenaikan pangkat di Polri itu adalah sulit begini begini begini', kalau boleh diiringi dengan solusinya seperti ini. Paling tidak kami bisa mengetahui solusinya itu versi masyarakat," kata Otto seperti dilansir DetikNews usai audiensi dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).

Otto menambahkan, seluruh masukan dan solusi dari masyarakat akan didata, diverifikasi, lalu dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi yang penting jangan kita berfokus di masalahnya, tapi kita berfokus bagaimana menyelesaikan masalah ini," imbuh Otto seperti dikutip DetikNews.

Dia juga menekankan bahwa kesempatan ini sangat berharga dan jarang terjadi, sehingga seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun tujuan reformasi kepolisian.

Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 orang dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintahan serta petinggi kepolisian. Selain Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, anggota lainnya adalah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri, Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Mendagri dan mantan Kapolri Tito Karnavian, Menkumham Supratman Andi Agtas, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, serta mantan Kapolri Idham Aziz dan Badrodin Haiti.

Sumber: DetikNews,Antara

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video