KP2MI Dorong Perjanjian Bilateral dengan Kamboja untuk Perlindungan Pekerja Migran

Dipublish oleh Tim Towa | 11 September 2025, 14.55 WIB

KP2MI Dorong Perjanjian Bilateral dengan Kamboja untuk Perlindungan Pekerja Migran
kantor KP2MI RI ( Foto: Net)

Towa News, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah menjajaki kemungkinan perjanjian bilateral dengan Pemerintah Kamboja untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di negara tersebut.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengungkapkan hal ini setelah pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto di Kantor KP2MI Jakarta, Rabu (10/9/2025).

"Hari ini, kami kembali membahas sebuah ide besar yang sudah dirancang sejak beberapa bulan lalu," kata Christina dalam keterangan resmi KP2MI di kutip dari Antaranews, Kamis.

Berdasarkan laporan KBRI Phnom Penh, terdapat banyak pekerja migran Indonesia di Kamboja yang bekerja di berbagai sektor seperti kedai, restoran, sebagai pelayan, dan bidang perhotelan. Namun, sebagian besar dari mereka belum memiliki skema perlindungan yang memadai.

"Mereka berangkat perseorangan, sehingga proteksi negara terhadap mereka menjadi terbatas. Ini yang ingin kita benahi," ujar Christina.

Christina menjelaskan bahwa diskusi dengan Dubes RI untuk Kamboja merupakan langkah awal untuk mendorong kerja sama bilateral terkait pekerja migran prosedural.

"Kita masih harus mendengar pandangan Pemerintah Kamboja soal kemungkinan menjalin perjanjian bilateral. Tujuannya agar ada payung hukum yang jelas dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Kamboja," jelasnya.

Sebagai langkah konkret, KP2MI akan mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Pelindungan ke Kamboja pada Oktober mendatang. Tim tersebut bertugas memetakan situasi dan kondisi terkini serta mengidentifikasi kebutuhan untuk mewujudkan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia.

"Prinsipnya, negara harus hadir. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi agar pekerja migran di Kamboja terlindungi, baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun yang selama ini berangkat secara mandiri," tegas Christina.

Rencana perjanjian bilateral ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindunga

Sumber: Antaranewsbp2mi.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video