Dipublish oleh Tim Towa | 15 Januari 2026, 13:43 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi agenda pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (15/1/2026) tersebut.
"Hari ini Kamis (15/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi," ujar Budi Prasetyo seperti dilansir DetikNews, Kamis (15/1/2026).
Dia membenarkan bahwa sosok yang dipanggil adalah pimpinan partai tingkat provinsi.
"ONS Ketua DPD PDI-P Jawa Barat," tambah Budi.
Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Ono Surono, lembaga antirasuah juga memanggil tujuh saksi lainnya yang terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketujuh saksi tersebut adalah Agung Mulya selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Dede Haerul (Kepala Bidang Pembangunan Jalan), Ahmad Fauzi (Kepala Bidang Pembangunan Jembatan), Teni Intania (Kepala Bidang Bina Konstruksi), Agung Jatmika (PPK Sumber Daya Air), Hasri (PPK Pembangunan Jalan), dan Tulus (PPK Jembatan) Kabupaten Bekasi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta berinisial Sarjan.
Ade Kuswara dan ayahnya diduga menerima uang suap berupa ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar untuk proyek-proyek yang direncanakan dikerjakan pada tahun 2026. Uang tersebut diserahkan sebagai jaminan agar proyek bisa didapatkan.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dilaporkan DetikNews.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih detail modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi III DPR Ingatkan Hakim: Hukuman Mati untuk...
Towa News | 23 Februari 2026, 12.49 WIB
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Diduga Minta...
Towa News | 14 Februari 2026, 14.04 WIB
Kapolri Perintahkan Kejar Pelaku Penembakan Dua Pilot Smart...
Towa News | 14 Februari 2026, 13.45 WIB
Mantan Kapolres Bima Kota Resmi Jadi Tersangka, Simpan...
Towa News | 14 Februari 2026, 13.36 WIB
MK Minta DPR dan Pemerintah Tinjau Ulang UU...
Towa News | 03 Februari 2026, 12.48 WIB