Dipublish oleh Tim Towa | 23 Juli 2025, 12:13 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi kedatangan Yuddy Renaldi untuk menjalani pemeriksaan penyidik. "Benar, yang bersangkutan diperiksa terkait perkara BJB," ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (23/7/2025).
Yuddy tiba di kantor KPK sejak pagi hari didampingi lima orang pendamping. Mantan pejabat bank milik Pemprov Jabar dan Banten tersebut tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan masker putih selama berada di ruang tunggu.
Lima Tersangka Ditetapkan
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama, tersangka lainnya adalah Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Tiga tersangka dari pihak swasta juga telah ditetapkan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
KPK menduga perbuatan kelima tersangka telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga masuk sebagai pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Status Hukum Tersangka
Hingga saat ini, kelima tersangka belum menjalani penahanan. Namun, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah para tersangka meninggalkan Indonesia selama enam bulan. Masa pencegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Bank BJB merupakan bank pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi di Jawa Barat dan Banten. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring berjalannya proses penyidikan KPK.
Sumber: KPK, Detik News
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB