Dipublish oleh Tim Towa | 07 Agustus 2025, 11:42 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 dengan kerugian negara mencapai Rp 205,14 miliar.
Kedua tersangka yang ditahan adalah Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya periode 2018-2020, dan M. Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi periode 2016-2020.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada kedua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 25 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Modus Operandi Korupsi
Menurut penyidikan KPK, setelah lima hari diangkat menjadi Direktur Utama PT Hutama Karya pada April 2018, Bintang Perbowo langsung melakukan rapat direksi yang memutuskan strategi pembelian lahan-lahan di sekitar JTTS.
Bintang kemudian memperkenalkan temannya, Iskandar Zulkarnaen, kepada direksi perusahaan untuk menyampaikan kepemilikan lahan di Bakauheni. Bintang meminta Iskandar membuat penawaran lahan tersebut kepada PT Hutama Karya melalui perusahaannya, PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).
"Tersangka Bintang Perbowo meminta Rizal Sutjipto sebagai Ketua Tim Pengadaan Lahan agar segera melakukan pembelian tanah kepada Iskandar Zulkarnaen karena tanah tersebut mengandung batu andesit yang bisa dijual," kata Asep.
Pada September 2018, PT Hutama Karya melakukan pembayaran tahap pertama atas lahan Bakauheni sekitar Rp 24,6 miliar. Hingga tahun 2020, total pembayaran mencapai Rp 205,14 m
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Pemerintah Siapkan 500 Ribu Peluang Kerja di Luar...
Towa News | 12 November 2025, 13.24 WIB
Polisi Buru Pengendara yang Ngerokok di Jalan, Denda...
Towa News | 12 November 2025, 12.25 WIB
Prabowo Temui PM Albanese di Sydney, Bahas Penguatan...
Towa News | 12 November 2025, 11.51 WIB
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan UMP...
Towa News | 12 November 2025, 11.47 WIB
Prabowo Gelar Rapat Khusus di Halim Sebelum Berangkat...
Towa News | 11 November 2025, 16.38 WIB