Dipublish oleh Tim Towa | 19 Januari 2026, 21:43 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi beserta 14 orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan operasi ini terkait dugaan penerimaan fee proyek serta dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
"Benar, hari ini, Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek di Kota Madiun.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi.
Sebanyak sembilan dari 15 orang yang ditangkap, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Enam orang lainnya menjalani pemeriksaan di lokasi.
Selain Wali Kota Madiun, pihak yang diamankan juga berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau sebatas saksi.
Profil Maidi
Maidi terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2024-2029 bersama Wakil Wali Kota Bagus Panuntun dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan ini didukung oleh 11 partai politik, yaitu PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi adalah seorang guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun sejak 1989. Kariernya di birokrasi dimulai ketika menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Madiun, kemudian menempati berbagai posisi strategis hingga menjadi Sekretaris Daerah Kota Madiun pada 2009.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, total kekayaan Maidi tercatat mencapai Rp16,9 miliar, yang didominasi kepemilikan tanah dan bangunan.
OTT ini merupakan operasi kedua yang dilakukan KPK pada 2026 terhadap kepala daerah. Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terpisah di Pati, Jawa Tengah, yang menyasar Bupati Pati Sudewo.
Hingga berita ini diturunkan, baik Maidi maupun kuasa hukumnya belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjeratnya.
Sumber: Berbagai Sumber
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi III DPR Ingatkan Hakim: Hukuman Mati untuk...
Towa News | 23 Februari 2026, 12.49 WIB
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Diduga Minta...
Towa News | 14 Februari 2026, 14.04 WIB
Kapolri Perintahkan Kejar Pelaku Penembakan Dua Pilot Smart...
Towa News | 14 Februari 2026, 13.45 WIB
Mantan Kapolres Bima Kota Resmi Jadi Tersangka, Simpan...
Towa News | 14 Februari 2026, 13.36 WIB
MK Minta DPR dan Pemerintah Tinjau Ulang UU...
Towa News | 03 Februari 2026, 12.48 WIB