KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Zona Penyangga Taman Nasional Komodo

Dipublish oleh Tim Towa | 29 November 2025, 12:37 WIB

Bagikan:
X
KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Zona Penyangga Taman Nasional Komodo
Ilustrasi Taman Nasional Komodo ( Foto : Istimewa)

Towa News, Labuan Bajo - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan keberadaan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Lokasi penambangan tersebut berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra mengungkapkan, pihaknya terkejut dengan temuan tersebut mengingat lokasi penambangan berdekatan dengan kawasan konservasi habitat komodo.

"Kami konsen dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," kata Dian Patra seperti dilansir DetikBali, Jumat (28/11/2025).

Pulau Sebayur Besar dikenal sebagai destinasi wisata bahari yang populer di kalangan wisatawan untuk aktivitas snorkeling dan diving. Jaraknya dari Labuan Bajo hanya sekitar 20 menit menggunakan speedboat.

Tinjauan Lapangan

Dian mengatakan pihaknya mendatangi lokasi setelah mendapat laporan mengenai aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Tim KPK juga merekam kondisi lokasi menggunakan drone.

Lokasi tambang terletak tidak jauh dari garis pantai, sekitar 15-20 menit perjalanan berjalan kaki. Saat tim tiba di lokasi, tidak ada pekerja tambang yang ditemukan. Yang tersisa hanya bekas peralatan berupa pipa-pipa besar.

"Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang ada foto-fotonya pipa-pipa panjang," ujar Dian seperti dikutip DetikBali.

Dugaan Keterlibatan Pejabat

Dian menjelaskan, kehadiran KPK di lokasi bertujuan memastikan tidak ada pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Kenapa KPK ikut-ikut dilihat ya jangan sampai kalau itu ada jangan sampai ada backing-backing, istilahnya offroad suap menyuap ya dibalik itu ya, tentu ada uangnya kan pada pejabat negara kah atau oknum ya, apalagi ini bisa berdampak terhadap keberlanjutan wisata di Labuan Bajo," jelasnya seperti dilaporkan DetikBali.

Ancaman Lingkungan dan Pariwisata

KPK mengkhawatirkan dampak serius dari aktivitas penambangan terhadap kelestarian lingkungan dan sektor pariwisata Labuan Bajo. Dian menekankan bahwa komodo merupakan satwa endemik yang hanya ada di wilayah tersebut.

Ia mengingatkan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan emas dapat mencemari lingkungan sekitar. Merkuri dan sianida yang digunakan berpotensi mengalir ke habitat komodo.

"Di sini kan mengalir bisa dibayangkan tidak kalau itu masih ada, kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke pulau komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya korban mercury ini semua dan manusia juga ya," sambung Dian dalam laporan DetikBali.

Dian juga menyoroti status Manggarai Barat sebagai destinasi wisata premium yang harus menjaga keberlanjutannya.

"Saya khwatir nanti dengan dampak lingkungannya. Komodo satu-satunya ada di dunia, jangan sampai sudah (tambang) ilegal ada backing-backing, lingkungan rusak, pariwisata rusak. Harapan kita ini harus dihentikan," tegasnya seperti dikutip DetikBali.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Dian menyatakan, temuan tersebut sudah dilaporkan ke berbagai instansi berwenang untuk penanganan lebih lanjut. Laporan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

"Kita sudah laporkan ke para pihak, Kementerian Kehutanan, Kementerian LH, Kementerian ESDM dan Bupati untuk ditindaklanjuti dan tim akan turun ke sana untuk memastikan," tandas Dian seperti dilansir DetikBali, Jumat (28/11/2025).

Sumber: Detik Bali

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video