MA Umumkan 10 Calon Pengganti Hakim MK Anwar Usman

Dipublish oleh Tim Towa | 03 Februari 2026, 16:43 WIB

Bagikan:
X
MA Umumkan 10 Calon Pengganti Hakim MK Anwar Usman
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. (Dok.Mahkama Konstitusi)

Towa News, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi mengumumkan 10 nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang lolos seleksi administrasi untuk menggantikan Anwar Usman yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.

Pengumuman tercantum dalam dokumen bernomor 19/WKMA.Y/KP1.1/II/2026 yang ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 2 Februari 2026.

"Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan [fit and proper test]," seperti dikutip dari pengumuman tersebut, Selasa (3/2/2026).

Kesepuluh calon tersebut berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan MA, baik dari unsur hakim maupun kepaniteraan. Mereka adalah Avrits (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada MA), Disiplin F. Manao (Ketua PT TUN Medan), Fahmiron (Hakim Tinggi PT Denpasar), Fauzan (Hakim Tinggi PT Agama Jakarta), dan I Made Sukadana (Hakim Utama/Hakim Tinggi Yustisial pada MA).

Nama lainnya yakni Liliek Prisbawono Adi (Hakim Tinggi PT Medan), Marsudin Nainggolan (Ketua PT Kaltara), Minanoer Rachman (Panitera Muda MA), Sudharmawatiningsih (Panitera Muda MA), dan Syahlan (Wakil Ketua PT Bandung).

MA menyampaikan bahwa jadwal dan mekanisme pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan diumumkan melalui laman resmi di www.mahkamahagung.go.id maupun pemberitahuan WhatsApp ke nomor telepon seluler masing-masing peserta yang terdaftar.

Seleksi administrasi dilaksanakan pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026. Anwar Usman sendiri telah menjabat sebagai hakim MK sejak 2011. Periode keduanya sebagai hakim MK akan berakhir pada 6 April 2026, dan ia akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video