Dipublish oleh Tim Towa | 11 September 2025, 09.36 WIB
Towa News, Jakarta- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Rp425 triliun kas yang terparkir di Bank Indonesia untuk menggerakkan sektor riil dan menggenjot perekonomian nasional.
Langkah ini menjadi prioritas utama Purbaya usai dilantik sebagai bendahara negara, dengan tujuan mengembalikan kas pemerintah ke sistem keuangan agar likuiditas terjaga.
"Kalau mau ciptakan pertumbuhan ekonomi, jaga kondisi likuiditas di sistem ekonomi," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (10/9/2025).
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, tata kelola dana Rp200 triliun tersebut akan mengadopsi mekanisme serupa dengan program Kopdes yang sebelumnya telah berjalan.
"Jadi itu nanti akan mirip tata kelolanya, tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian," ujar Febrio usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta ki kutip dari antaranews, Rabu (10/9/2025).
Target Jangkauan Program Lebih Luas
Menurut Febrio, alokasi dana hingga Rp200 triliun diharapkan dapat menjangkau program yang lebih luas dibandingkan skema Kopdes sebelumnya. Dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini masih ditempatkan di Bank Indonesia.
Sebagai perbandingan, pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp16 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. Program ini akan dilanjutkan pada 2026 dengan alokasi Rp67 triliun, sehingga total dukungan untuk koperasi desa mencapai Rp83 triliun.
Aturan Masih Disiapkan
Meski rencana tersebut sudah diumumkan, Febrio mengakui bahwa aturan tata kelola penempatan dana masih dalam tahap persiapan, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan.
"Kita juga masih ada likuiditas yang bisa kita salurkan ke perbankan, dan itu nanti bisa digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang inovatif, yang untuk mendorong pertumbuhan. Tapi sekarang kita sedang siapkan peraturannya," jelasnya.
Kemenkeu juga menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh dimanfaatkan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Baca Juga :Prabowo Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat dan Solid
"Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya," tegas Febrio.
Seleksi Bank Penerima Masih Dikaji
Hingga saat ini, Kemenkeu masih mengkaji bank penerima penempatan dana, baik dari kalangan Himbara maupun swasta, serta besaran penempatan pada masing-masing bank.
Rencana penarikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ini sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meningkatkan kinerja perekonomian.
Purbaya menilai lambatnya realisasi belanja pemerintah membuat sistem keuangan mengalami kekeringan likuiditas sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya ekonomi melambat. Dua tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan, baik moneter maupun fiskal. Saya lihat Kementerian Keuangan bisa berperan di situ," kata Purbaya.
Menurut Menteri Keuangan, dana pemerintah dapat dimanfaatkan untuk menyuntik likuiditas perbankan agar lebih agresif menyalurkan kredit. Selain itu, percepatan belanja kementerian dan lembaga juga perlu dilakukan untuk menggerakkan roda perekonomian.
sumber: antaranews, ekonomi.bisnis.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Presiden Prabowo Setujui Penarikan Dana Rp200 Triliun dari...
Towa News | 11 September 2025, 15.02 WIB
IHSG Menguat 1,19% ke Level 7.790 Setelah Koreksi...
Towa News | 11 September 2025, 09.58 WIB
Menko Airlangga: E-Commerce Indonesia Dikuasai Segelintir Pemain Besar
Towa News | 09 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat dan Solid
Towa News | 08 September 2025, 10.01 WIB
Gubernur BI Kritik Lambatnya Penurunan Suku Bunga Kredit...
Towa News | 20 Agustus 2025, 17.35 WIB
OJK Blokir 1.556 Pinjaman Online Ilegal hingga Juli...
Towa News | 19 Agustus 2025, 12.17 WIB
IHSG Tembus Level Psikologis 8.000 Saat Presiden Prabowo...
Towa News | 15 Agustus 2025, 12.44 WIB
Jakarta Dominasi Transaksi QRIS Nasional dengan Kontribusi 45...
Towa News | 13 Agustus 2025, 12.09 WIB
Bank Indonesia : Keyakinan Konsumen terhadap Ekonomi RI...
Towa News | 08 Agustus 2025, 12.36 WIB
OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga, IMF Naikkan Proyeksi...
Towa News | 05 Agustus 2025, 09.58 WIB