Menkeu Kirim Surat ke Seluruh Kepala Daerah, Minta Realisasi Belanja APBD Dipercepat

Dipublish oleh Tim Towa | 10 November 2025, 10:02 WIB

Bagikan:
X
Menkeu Kirim Surat ke Seluruh Kepala Daerah, Minta Realisasi Belanja APBD Dipercepat
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ( Foto: Biro KLI/Leonardus Ocar)

Towa News, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja daerah tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung program pembangunan pemerintah hingga akhir tahun.

Surat bernomor S-662/MK.08/2025 tersebut dikirimkan pada 20 Oktober 2025 dan ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah," demikian isi surat yang ditandatangani Purbaya, dikutip Senin (10/11/2025).

Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah pusat hingga September 2025, dana Transfer ke Daerah (TKD) telah tersalurkan mencapai Rp 644,8 triliun atau sekitar 74% dari total pagu anggaran. Namun demikian, realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 justru mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kondisi ini berdampak pada meningkatnya dana simpanan pemerintah daerah di perbankan sampai kuartal III-2025. Menteri Keuangan menilai dana yang tertahan di perbankan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program dan proyek pembangunan di daerah.

Purbaya memberikan empat arahan strategis kepada pimpinan daerah. Pertama, mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik. Kedua, memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah.

"Melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan presiden," tulis Purbaya dalam suratnya seperti dikutip dari DetikFinance.

Arahan ketiga adalah memanfaatkan dana simpanan pemerintah daerah di perbankan untuk membiayai program dan proyek pembangunan di wilayah masing-masing. Keempat, melakukan pemantauan rutin secara mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana daerah di perbankan hingga akhir 2025.

Kementerian Keuangan berharap evaluasi pelaksanaan tahun ini dapat menjadi acuan perbaikan di tahun 2026 agar selaras dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan presiden.

Surat ini menutup dengan pernyataan, "Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah," unjarnya.

Kementerian Keuangan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi perekonomian nasional melalui optimalisasi belanja daerah di sisa waktu tahun 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video