Menko PM Lantik Dirut Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Periode 2026–2031

Dipublish oleh Tim Towa | 20 Februari 2026, 14:03 WIB

Bagikan:
X
Menko PM Lantik Dirut Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Periode 2026–2031
Pelantikan Direktur BPJS (Dok. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat)

Towa News, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian sekaligus pengangkatan anggota dewan pengawas dan direksi kedua lembaga untuk masa jabatan 2026–2031.

Prihati Pujowaskito resmi menggantikan Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Sementara posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dipegang oleh Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. "Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat," ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Muhaimin menjelaskan, merujuk pada semangat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, jaminan sosial merupakan instrumen penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," kata Muhaimin.

BPJS Kesehatan dituntut memastikan masyarakat tidak kehilangan kapasitas produktif akibat risiko kesehatan. Adapun BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu melindungi pekerja beserta keluarganya dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian yang berpotensi menjatuhkan mereka ke dalam kemiskinan.

"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan," ucap Muhaimin.

Lebih jauh, Menko PM juga mengungkapkan sejumlah program kolaborasi yang akan segera diwujudkan. Kemenko PM bersama BPJS Ketenagakerjaan berencana menyediakan hunian sewa terjangkau bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sementara bersama BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar mereka dapat kembali berstatus peserta aktif.

Muhaimin mengingatkan seluruh jajaran yang baru dilantik bahwa jabatan yang mereka emban merupakan amanah negara. Ia meminta agar tugas dijalankan dengan mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video