Menkum Supratman Siap Bangun Sekolah Rakyat Tanpa APBN, Demi Pendidikan Anak Bangsa

Tim Towa - Towa News
Kamis, 18 Juni 2026 14:20 WIB
Menkum Supratman Siap Bangun Sekolah Rakyat Tanpa APBN, Demi Pendidikan Anak Bangsa
Ilustrasi Sekolah rakyat (dok kemen PU)

Towa News, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berencana menginisiasi pembangunan Sekolah Rakyat tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Rencana tersebut disampaikan Supratman saat acara penyerahan lahan seluas 6,3 hektare milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta, Kamis.

“Insyaallah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (18/6).

Menurut Supratman, inisiatif tersebut lahir dari kepeduliannya terhadap upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang tengah dijalankan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata oleh negara bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kenapa kita lakukan? Sekali lagi karena memang ini panggilan hati, panggilan jiwa,” ujar Supratman.

Supratman menilai kehadiran Sekolah Rakyat menjadi salah satu bentuk nyata peran negara dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari kalangan rentan.

“Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin,” kata Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Saya mengajak kepada keluarga besar Kementerian Hukum untuk kita berpartisipasi dalam membantu, bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada republik ini,” tuturnya.

Penyerahan lahan seluas 6,3 hektare dari Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Sumber: Antara

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi