Towa News, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas kesepakatan sejumlah pihak dan seizin Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan Prasetyo dinilai tepat karena dirinya dianggap mampu menjembatani berbagai pemangku kepentingan terkait permasalahan buruh dan ketenagakerjaan.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.
Prasetyo mengungkapkan bahwa proses pembentukan satgas ini telah berlangsung hampir satu tahun, melibatkan serikat buruh hingga sejumlah menteri terkait. "Teman-teman serikat buruh dan kemudian juga atas kesepakatan beberapa menteri terkait, dan tentu juga atas seizin Bapak Presiden, jadi memang ini kurang lebih 1 tahun dalam proses pembentukan satgas mitigasi," kata Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dipercaya Jembatani Berbagai Pihak
Prasetyo menjelaskan alasan dirinya dipilih memimpin satgas tersebut tak lepas dari rekam jejak pengalaman mengelola satgas mitigasi bencana sebelumnya, yang dinilai berhasil merangkul berbagai pihak. "Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua satgas mitigasi PHK karena dianggap kita menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait," ujarnya.
Struktur Satgas Belum Final, Desk Polri Akan Diintegrasikan
Meski satgas telah mulai bekerja, Prasetyo mengakui struktur organisasinya belum sepenuhnya rampung. Pihaknya berencana mengintegrasikan desk ketenagakerjaan yang sebelumnya telah dibentuk di lingkungan Polri agar penanganan isu PHK dapat lebih terpadu. "Kami memohon waktu karena masih kita akan sempurnakan, karena kita juga ingin mengajak bergabung teman-teman di desk ketenagakerjaan yang sudah ada di kepolisian, supaya ini bisa kita satukan," ucap Prasetyo.
Satgas ini nantinya akan bekerja secara kolektif memantau kondisi ketenagakerjaan di lapangan dan mempertukarkan informasi antarinstansi terkait perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. "Semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan kemudian bersama-sama saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK," imbuhnya.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!