Dipublish oleh Tim Towa | 07 Januari 2026, 14:03 WIB
Towa News, Karawang - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mencabut izin operasional 2.300 distributor pupuk di seluruh Tanah Air. Pencabutan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti menjual pupuk melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tegas ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan jalur distribusi pupuk dan memberantas praktik kecurangan harga.
Amran menegaskan bahwa sanksi pencabutan izin diberlakukan secara langsung saat pelanggaran terdeteksi di lapangan. Tidak ada proses yang berbelit-belit bagi distributor yang kedapatan menaikkan harga pupuk melampaui batas yang ditentukan.
"Begitu harga pupuk naik dari HET dan ada indikasi permainan, izinnya langsung kami cabut. Pada hari yang sama, cukup dengan satu keputusan, izin tersebut langsung dicabut," ujar Amran seperti dikutip dari youtube Sekertariat Presiden dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1).
Mentan mengakui kebijakan ini sering mendapat kritikan dari berbagai pihak. Namun demikian, ia menyatakan sikap tegas tersebut harus dijalankan sebagai bentuk kepatuhan pada perintah kepala negara.
"Terkadang kami disampaikan bahwa Menteri Pertanian terkesan kejam. Padahal izin yang kami cabut sudah mencapai 2.300 di seluruh Indonesia. Ini adalah izin yang berada di bawah perintah Bapak Presiden," katanya dalam kesempatan yang sama.
Amran menjelaskan bahwa tindakan penegakan hukum tidak berhenti pada pencabutan izin semata. Pihaknya mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai kasus pelanggaran distribusi pupuk.
"Terima kasih kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Wakapolri. Saya mohon maaf hari ini harus menyampaikan bahwa ini adalah perintah Jaksa Agung. Saat ini sudah ada 76 tersangka yang ditangkap," ujarnya sebagaimana dilansir dari sumber yang sama.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan pembersihan tidak hanya menyasar pihak eksternal, tetapi juga dilakukan terhadap internal Kementerian Pertanian. Sejumlah pejabat yang terlibat pelanggaran telah dikenai sanksi keras.
"Baik dari luar maupun dari dalam kementerian, ada 192 pejabat Kementerian Pertanian yang kami copot dan kami pecat. Bahkan, sebagian di antaranya sudah masuk penjara," kata Amran.
Mentan mempertegas bahwa seluruh kebijakan yang diambil merupakan wujud kepatuhan terhadap instruksi Presiden Prabowo. Pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik akan dicopot dari posisinya.
"Kalau dalam lima tahun tidak ada perbaikan dan tidak ada reshuffle, berarti seribu izin atas perintah Presiden akan habis. Kami sudah beri tahu, kalau bekerja tidak baik dan bermain-main dengan perintah Presiden, maka harus dicopot. Tugas kami hanya menjalankan perintah Presiden," pungkasnya.
Kebijakan penertiban distribusi pupuk ini diharapkan dapat menstabilkan harga pupuk di tingkat petani dan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik kecurangan harga pupuk menjadi bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
IHSG Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Level...
Towa News | 08 Januari 2026, 14.05 WIB
Pemerintah Tetapkan Target Penerimaan Pajak Rp 2.693 Triliun...
Towa News | 08 Januari 2026, 09.12 WIB
KFC dan Pizza Hut Merger Rp14,7 Triliun, Terus...
Towa News | 02 Januari 2026, 09.55 WIB
Menkeu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Optimis Indonesia Jadi...
Towa News | 17 Desember 2025, 16.45 WIB
PayPal Ajukan Izin Pendirian Bank di Amerika Serikat
Towa News | 17 Desember 2025, 14.45 WIB