Dipublish oleh Tim Towa | 01 Agustus 2025, 10.07 WIB
Towa News, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemberian abolisi ataupun amnesti akan selalu mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dalam pemberian abolisi ataupun amnesti, pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI," ujar Supratman dalam keterangan pers, Jumat (1/8/2025).
Menurut Supratman, terdapat beberapa kriteria utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan grasi khusus tersebut. Pertama adalah aspek kondusivitas dan upaya merajut rasa persaudaraan di antara seluruh anak bangsa.
"Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan semua anak bangsa, sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik yang ada di Indonesia," jelasnya.
Selain itu, Supratman menambahkan bahwa pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek subjektif terkait prestasi dan kontribusi yang telah diberikan seseorang kepada Republik Indonesia.
"Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun kontribusi kepada Republik," tambah Supratman.
Pernyataan ini disampaikan di tengah berbagai spekulasi publik mengenai kemungkinan pemberian grasi atau pengampunan kepada sejumlah tokoh yang sedang menjalani proses hukum.
Abolisi merupakan penghapusan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang karena tindak pidana tertentu, sedangkan amnesti adalah pengampunan yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana politik.
Kedua bentuk pengampunan ini merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB