Dipublish oleh Tim Towa | 16 Desember 2025, 19:52 WIB
Towa News, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperketat pengawasan terhadap praktik penagihan utang menyusul insiden pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan menitikberatkan tanggung jawab kepada kreditur atau pemberi pinjaman yang menunjuk pihak ketiga sebagai penagih.
"Kalau yang kemarin saya rasa sudah lebih jauh daripada itu, sudah masuk ke masalah hukum. Itu kami akan lihat perkembangan lebih lanjut, saya rasa sudah beda. Isunya sudah isu penegakan hukum," kata Mahendra seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/12).
Mahendra menjelaskan, OJK sebenarnya telah memiliki regulasi mengenai tata cara penagihan melalui POJK Nomor 22/POJK.07/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Peraturan ini mengatur batasan serta prosedur penagihan yang harus dijalankan sesuai tata kelola yang baik.
Meskipun kasus Kalibata dinilai sudah memasuki ranah hukum pidana dan menjadi domain aparat penegak hukum, OJK tetap akan mengkaji kemungkinan penertiban lebih lanjut. Fokus utama adalah memastikan pemberi pinjaman tidak melepaskan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang ditugaskan melakukan penagihan.
Lembaga pengawas sektor keuangan tersebut akan mengevaluasi apakah masih ada celah dalam pengaturan atau aspek pengawasan yang perlu diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut pada 12 Desember 2025. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
Polisi menyebutkan kasus bermula dari sengketa utang pembelian sepeda motor. Dua korban yang meninggal, berinisial MET dan NAT, merupakan penagih utang yang dikerahkan untuk menagih pembayaran. Namun, mereka malah menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia pada Kamis malam, 11 Desember 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB