Dipublish oleh Admin | 04 Juli 2025, 10.01 WIB
Towa News, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan empat arah strategis pengembangan sektor jasa keuangan (SJK) guna memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan program prioritas pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Jumat (4/7).
Mahendra menjelaskan bahwa arah pertama berfokus pada optimalisasi peran sektor keuangan terhadap program strategis pemerintah, termasuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta pembiayaan ekspor dan pengembangan komoditas unggulan daerah.
“Kami dorong sektor jasa keuangan mendukung penuh program-program prioritas nasional, termasuk membuka ruang pembiayaan ekspor ke depan,” ujar Mahendra.
Arah kedua adalah pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam hal ini, OJK mendorong pendalaman pasar keuangan, memperluas akses melalui literasi, inklusi keuangan digital, serta mendukung pencapaian net zero emission.
“Kemudahan akses keuangan melalui berbagai instrumen dan pengembangan sektor keuangan hijau menjadi bagian dari transformasi yang kami dorong,” imbuh Mahendra.
Arah ketiga menekankan pada penguatan kelembagaan sektor jasa keuangan dan peningkatan kualitas pengawasan. OJK akan memperkuat konsolidasi industri keuangan, mengadopsi supervisory technology (suptech), serta memperbaiki kapasitas pengawasan.
“Penguatan pengawasan berbasis teknologi menjadi langkah strategis untuk memastikan sektor keuangan tetap sehat dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara arah keempat mencakup peningkatan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen. OJK berkomitmen membangun ekosistem yang mendukung kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), pengembangan database fraudster nasional, serta penerapan strategi anti-fraud di seluruh lembaga jasa keuangan.
“Seluruh arah pengembangan ini ditargetkan akan tercapai secara bertahap hingga 2027-2028 dengan hasil konkret di tiap sektor,” tegas Mahendra.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp...
Towa News | 23 September 2025, 14.41 WIB
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB