Dipublish oleh Admin | 03 Mei 2025, 11.47 WIB
Towa News, Jakarta — Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
“Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak 2003,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Kompas.id.
Ia menekankan bahwa aturan ini penting agar proses hukum dalam penyitaan dan perampasan aset yang diduga berasal dari korupsi memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelas Yusril. di kutip dari kompas.id
Lebih lanjut, ia menyatakan pentingnya aturan tersebut dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia,” tegasnya.
Yusril juga menyinggung pembahasan RUU KUHAP yang sempat dilakukan DPR di era Presiden Joko Widodo sebagai perbandingan. Ia memperkirakan, DPR kemungkinan akan melakukan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembahasan bersama pemerintah, seperti yang terjadi sebelumnya.
“Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” tutur Yusril.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU ini saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Kamis (1/5).
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” ujar Prabowo, disambut sorakan buruh.
Prabowo juga menyatakan keheranannya atas fenomena demonstrasi yang mendukung koruptor.
“Gue heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor, tuh, gue heran,” lanjutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa RUU ini penting untuk mempermudah aparat penegak hukum dalam memulihkan aset hasil korupsi, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Yusril menambahkan, RUU ini juga sejalan dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia pada 2006.
“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” pungkasnya.
Dengan dukungan dari pemerintah, presiden, dan KPK, diharapkan RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI, sehingga memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sumber : detiknews, Kompas.com, youtube setpres
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Partisipasi Indonesia di KTT BRICS 2025, Sejarah Baru...
Towa News | 08 Juli 2025, 10.54 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Hadapi Perubahan Iklim...
Towa News | 08 Juli 2025, 09.18 WIB
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Sudah 35 Kali dalam...
Towa News | 08 Juli 2025, 07.35 WIB
KPU Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun untuk...
Towa News | 07 Juli 2025, 16.24 WIB
Unhan RI Borong Penghargaan Internasional di Ajang Inovasi...
Towa News | 07 Juli 2025, 11.56 WIB
Serangan Siber Meningkat, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan dalam...
Towa News | 07 Juli 2025, 11.19 WIB
Sidang Lanjutan Uji Formil UU TNI Kembali Digelar,...
Towa News | 07 Juli 2025, 09.25 WIB
Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS , Perkuat...
Towa News | 07 Juli 2025, 09.19 WIB
24 Calon Dubes Selesaikan Uji Kelayakan di DPR,...
Towa News | 07 Juli 2025, 09.05 WIB
Defisit APBN Melebar, Pemerintah Siapkan Strategi Tanpa Tambah...
Towa News | 07 Juli 2025, 08.11 WIB