Yusril: Stabilitas Pemerintahan Ditentukan Kompromi Politik, Bukan Ambang Batas Parlemen

Dipublish oleh Tim Towa | 04 Maret 2026, 12:37 WIB

Bagikan:
X
Yusril: Stabilitas Pemerintahan Ditentukan Kompromi Politik, Bukan Ambang Batas Parlemen
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (dok.Instagram/yusrilihzamhd)

Towa News, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penerapan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen harus dikaji secara rasional dan menyeluruh. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan pilihan politik terbuka yang masih layak diperdebatkan dalam sistem demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Yusril dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026, dan dikonfirmasi kembali keesokan harinya.

"Demokrasi adalah situasi yang rumit dan bertele-tele, tetapi tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi. Soal threshold, itu adalah pilihan politik terbuka," kata Yusril, Rabu (4/3/2026).

Yusril menegaskan, ambang batas parlemen tidak memiliki korelasi langsung dengan stabilitas pemerintahan. Ia menilai, secara konseptual, keberadaan ambang batas tidak mutlak dibutuhkan dan tidak serta-merta berbanding lurus dengan efektivitas sistem pemerintahan.

"Sebenarnya threshold tidak ada kaitannya langsung dengan stabilitas pemerintahan. Kompromi politiklah yang menjamin stabilitas, bukan semata-mata ambang batas parlemen," ujar mantan Menteri Sekretaris Negara itu,Rabu (4/3/2026).

Ia juga menyoroti fakta bahwa ratusan partai politik kini telah terdaftar di Kementerian Hukum, sehingga alasan penyederhanaan partai tidak bisa dijadikan satu-satunya pembenaran atas penerapan ambang batas. Perdebatan soal besaran angka threshold, kata Yusril, masih terus berlangsung dan harus berpijak pada dasar rasionalitas yang jelas.

"Harus ada rasionalitas mengenai berapa jumlah ambang batas parlemen yang benar-benar dapat menjamin stabilitas pemerintahan dan efektivitas kerja parlemen," ungkap Yusril.

Yusril turut mencatat bahwa dinamika politik Indonesia saat ini tidak lagi menunjukkan pemisahan tegas antara kubu oposisi dan partai pemerintah. Kondisi itu, menurutnya, memperkuat argumen bahwa stabilitas politik lebih banyak ditopang oleh kompromi dan konsensus ketimbang oleh rekayasa teknis ambang batas.

Di sisi lain, Ketua Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Oesman Sapta Odang, turut melontarkan kritik. Ia menilai penerapan ambang batas parlemen berpotensi memangkas sistem kepartaian tanpa jaminan peningkatan kualitas parlemen, sekaligus berisiko melenyapkan suara rakyat dalam jumlah besar.

"Tidak boleh ada suara rakyat yang dianggap tidak penting dalam demokrasi. Mekanisme yang menghapus suara rakyat pada hakikatnya adalah prosedur kosong yang mengkhianati kedaulatan rakyat," tegas pria yang akrab disapa OSO itu,Rabu (4/3/2026).

OSO menekankan bahwa Indonesia memerlukan sistem kepartaian yang inklusif dan mampu memberikan ruang representasi yang adil bagi seluruh elemen masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video