Dipublish oleh Tim Towa | 10 Oktober 2025, 10:12 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan kebijakan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau Biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai tahun 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah berkomitmen mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor minyak solar mulai 2026.
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," kata Bahlil saat menjadi pembicara utama dalam forum Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurut Bahlil, keputusan ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk keberpihakan negara terhadap kemandirian energi. Program B50 akan menggantikan seluruh kebutuhan solar impor yang selama ini menekan devisa negara.
"Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global," ujarnya.
Hemat Devisa hingga Miliaran Dolar
Kementerian ESDM mencatat pemanfaatan biodiesel selama periode 2020-2025 telah menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS. Dengan penerapan B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan diproyeksikan mencapai 10,84 miliar dolar AS hanya dalam satu tahun.
Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini. Pada 2025, impor solar diperkirakan mencapai 4,9 juta kiloliter atau 10,58 persen dari total kebutuhan nasional. Implementasi B50 akan menghilangkan ketergantungan tersebut dan menjadikan pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya domestik.
Tingkatkan Produksi dan Lapangan Kerja
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah akan meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.
Peningkatan ini tak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga berdampak luas terhadap ekonomi nasional. Sektor hulu sawit dan industri pengolahan biodiesel diperkirakan mampu menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja di perkebunan dan 19 ribu pekerja di pabrik pengolahan.
"Kebijakan mandatori B50 menjadi bagian dari visi pemerintah dalam menciptakan new economic order atau arah baru perekonomian Indonesia yang berlandaskan pada pemanfaatan sumber daya dalam negeri," jelas Bahlil.
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan keseriusan untuk tidak hanya menggali potensi energi terbarukan, tetapi juga mengeksekusi kebijakan nyata yang memperkuat ketahanan ekonomi dan menjamin kemandirian energi nasional.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Pemerintah Siapkan 500 Ribu Peluang Kerja di Luar...
Towa News | 12 November 2025, 13.24 WIB
Polisi Buru Pengendara yang Ngerokok di Jalan, Denda...
Towa News | 12 November 2025, 12.25 WIB
Prabowo Temui PM Albanese di Sydney, Bahas Penguatan...
Towa News | 12 November 2025, 11.51 WIB
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan UMP...
Towa News | 12 November 2025, 11.47 WIB
Prabowo Gelar Rapat Khusus di Halim Sebelum Berangkat...
Towa News | 11 November 2025, 16.38 WIB