Pemkot Sibolga Pecat Dua Pegawai RSUD yang Lakukan Pungli Rp 800 Ribu terhadap Keluarga Korban Bencana

Dipublish oleh Tim Towa | 09 Desember 2025, 11:18 WIB

Bagikan:
X
Pemkot Sibolga Pecat Dua Pegawai RSUD yang Lakukan Pungli Rp 800 Ribu terhadap Keluarga Korban Bencana
(dok.pemkot Sibolga)

Towa News, Sibolga - Pemerintah Kota Sibolga memutuskan hubungan kerja dengan dua pegawai RSUD FL Tobing yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp 800 ribu kepada keluarga korban bencana alam. Pemkot menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi korban bencana seharusnya diberikan tanpa dipungut biaya.

"Pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan pribadi oknum. Atas perintah Wali Kota Sibolga, kami mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat," kata Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis seperti dilansir DetikSumut, Senin (8/12/2025).

Denni menyebutkan kedua pegawai kontrak yang diberhentikan berinisial AT dan KHS. Sementara itu, satu pegawai berstatus ASN masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Seluruh dokumen pemberhentian maupun rekomendasi pemeriksaan telah dipersiapkan dan disampaikan sesuai prosedur," ujarnya seperti dikutip dari DetikNews, Selasa (9/12/2025).

Pungutan ilegal tersebut terjadi saat proses pemulasaran jenazah korban bencana. Keluarga korban yang bernama Doris telah membayarkan Rp 800 ribu kepada oknum pegawai. Denni meluruskan pemberitaan yang menyebut jumlah pungutan mencapai Rp 3 juta.

"Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp 800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL Tobing Kota Sibolga," jelasnya.

Uang yang telah dibayarkan keluarga korban telah dikembalikan langsung oleh Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL Tobing.

Direktur RSUD FL Tobing, Ivona Hasfika menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai untuk tidak memungut biaya apa pun. Instruksi tersebut mencakup layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pemulasaran jenazah.

"Untuk korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, hingga rawat inap ditangani tanpa biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dipungut biaya. Ambulans untuk pengantaran jenazah pun digratiskan," jelas Ivona seperti dikutip DetikSumut.

RSUD FL Tobing juga telah berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 serta RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan korban dengan kondisi khusus. Seluruh proses rujukan, penanganan, dan kebutuhan ambulans juga diberikan secara gratis.

Selain pelayanan medis, RSUD FL Tobing turut menyediakan konsumsi serta dukungan operasional berupa bahan bakar minyak (BBM) bagi petugas yang bertugas selama masa tanggap darurat bencana.

Sumber Detik Sumut

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video