PLN Gratiskan Tarif Listrik Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

Dipublish oleh Tim Towa | 21 Januari 2026, 16:21 WIB

Bagikan:
X
PLN Gratiskan Tarif Listrik Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan
(Foto: BPMI Setpres)

Towa News, Jakarta - PT PLN (Persero) membebaskan biaya listrik selama enam bulan bagi korban banjir di Sumatra yang menghuni hunian sementara (huntara). Kebijakan ini berlaku untuk kawasan hunian yang dibangun oleh BPI Danantara di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa perusahaan pelat merah tersebut tidak hanya menggratiskan tarif listrik, tetapi juga menanggung biaya pemasangan instalasi listrik hingga kWh meter.

"Selama enam bulan listrik di huntara kami gratiskan dan juga pemasangan instalasi listrik dan kWh meternya juga menjadi bagian dari tanggung jawabnya PLN," ujar Darmawan seperti dikutip dari CNN Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Selain pembebasan tarif, PLN turut menyediakan sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Perusahaan menyiapkan penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas umum di sekitar huntara, serta memberikan paket pasang baru multiguna tanpa dipungut biaya. Para penghuni juga memperoleh token listrik gratis selama periode yang sama.

"Kami juga menyediakan PJU dan fasilitas umum, kemudian paket pasang baru multiguna yang gratis dan token gratis selama enam bulan," kata Darmawan seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Darmawan, bantuan kelistrikan ini merupakan wujud kontribusi PLN dalam mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra, terutama Aceh.

"Ini menjadi bagian dari pengabdian kami untuk pemulihan di Aceh," tambahnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyelesaian pembangunan sekitar 23 ribu unit huntara bagi korban banjir dan longsor di Sumatra secara bertahap sebelum bulan Ramadan. Saat ini, sebanyak 2.500 unit sedang dalam proses pengerjaan di berbagai daerah, termasuk 200 unit yang sudah rampung di Aceh Tamiang dan sejumlah unit di Sumatra Barat.

Selain pembangunan huntara, BNPB juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga yang memilih tinggal sementara di rumah saudara atau mengontrak.

Sebelumnya, Danantara Indonesia telah menyerahkan 600 unit Rumah Hunian Danantara kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 8 Januari lalu. Ke depan, Danantara menargetkan pembangunan hingga 15.000 unit huntara dalam beberapa bulan mendatang untuk memastikan ketersediaan hunian layak bagi keluarga terdampak bencana.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video