Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit, 270 Perusahaan Belum Normalisasi Harga

Tim Towa - Towa News
Senin, 08 Juni 2026 16:54 WIB
Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit, 270 Perusahaan Belum Normalisasi Harga
Ilustarasi TBS sawit (dok. Istimewa)

Towa News, JakartaSatuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi membuka penyelidikan atas dugaan praktik kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Langkah ini diambil menyusul anomali penurunan harga TBS di tengkat petani yang dinilai tidak selaras dengan tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global maupun penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut indikasi permainan harga tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama KPPU, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Ade seperti dikutip dari Kementerian Pertanian, Senin (8/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta. Rapat turut dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani sawit, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi.

Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit tercatat belum mengembalikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Data perusahaan-perusahaan tersebut akan diserahkan kepada jajaran kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen membela kepentingan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan penghidupan mereka pada komoditas ini.

"Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun," kata Mentan Amran.

Amran memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang masih menekan harga TBS di luar kewajaran. Data perusahaan yang belum menormalisasi harga akan diserahkan kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun upaya yang telah dilakukan pemerintah bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil. Kementerian Pertanian melaporkan sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya tertekan kini telah kembali bergerak normal.

Ke depan, sinergi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, KPPU, dan pelaku usaha diharapkan dapat mewujudkan tata niaga sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya jutaan petani di seluruh Indonesia.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi