Towa News, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah menteri kabinet untuk membahas kelanjutan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengemudi ojek online (ojol). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Nusantara III, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026).
Selain Dasco, rapat turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dari unsur pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Pertemuan itu juga dihadiri Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas rencana pemerintah menerbitkan aturan khusus bagi pengemudi ojol. Pemerintah tengah merumuskan skema yang akan menempatkan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro. Ketentuan itu menjadi salah satu substansi utama dalam rancangan perpres yang tengah disiapkan.
Selain mengatur status pengemudi, rancangan aturan tersebut juga direncanakan memuat ketentuan mengenai tarif layanan ojek online.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!