Dipublish oleh Tim Towa | 02 September 2025, 09.22 WIB
Towa News, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama dan pimpinan partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacky Manuputty, mengungkapkan Presiden menunjukkan kesungguhan untuk memperjuangkan RUU tersebut.
"Presiden berjanji untuk Undang-Undang Perampasan Aset dia akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama Dewan," kata Pdt. Manuputty usai pertemuan dikutip dari liputan 6.
Aspirasi Soal Pajak dan Korupsi
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPR Puan Maharani tersebut, para tokoh agama juga menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat. Mulai dari beban pajak yang dianggap memberatkan rakyat, maraknya praktik korupsi, hingga kritik terhadap gaya hidup pejabat negara.
"Kami bicara tentang pajak yang memberatkan rakyat, kami bicara tentang korupsi, kami bicara tentang kepongahan dan perilaku pejabat di ruang elit," ungkap Manuputty.
Dia menambahkan, isu kenaikan tunjangan DPR yang menuai kritik publik juga menjadi bahan diskusi. Presiden dan Ketua DPR merespons positif untuk mengelola persoalan tersebut ke depan.
RUU Ketenagakerjaan Juga Menjadi Fokus
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan, Prabowo juga meminta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Presiden bahkan langsung meminta Ketua DPR untuk segera membahas RUU tersebut bersama partai-partai politik.
"Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera," jelas Andi Gani.
Mandek Puluhan Tahun
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan ada tiga paket undang-undang prioritas yang harus dipercepat pembahasannya: RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU untuk menciptakan pemilu yang bersih.
Said menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset telah mandek di DPR selama puluhan tahun. Presiden meminta dukungan DPR dan partai politik untuk mengesahkan RUU tersebut sebagai upaya memberantas korupsi.
"Beliau berkeyakinan, segera RUU perampasan aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera," ujar Said.
Menurut Said, Prabowo optimis RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan, minimal dimulai pembahasannya dalam waktu dekat sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR Kritik Kebijakan Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.43 WIB
Target 3-5 Bulan, Prabowo Perintahkan Prototipe Listrik Tenaga...
Towa News | 19 September 2025, 14.24 WIB