Dipublish oleh Tim Towa | 05 November 2025, 10:40 WIB
Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemerintah untuk menyiapkan produk substitusi lokal bagi pedagang barang bekas (thrifting) yang terdampak kebijakan pembatasan impor. Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, Kepala Negara meminta agar penertiban impor barang bekas tidak merugikan pelaku usaha kecil. Pemerintah diminta menyediakan alternatif berupa produk dalam negeri yang bisa diperdagangkan.
"Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk," kata Maman seperti dikutip dari youtube Sekretariat Presiden.
Dia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mematikan usaha para pedagang thrifting, tetapi mengarahkan mereka untuk beralih menjual produk lokal. Kementerian UMKM ditugaskan langsung oleh Presiden untuk memastikan para pedagang tetap bisa melanjutkan aktivitas ekonominya.
"Pemerintah juga tidak bisa membiarkan begitu saja kepada pengusaha-pengusaha yang memang sudah menjalankan. Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita," ungkap Maman dalam keterangan pers usai rapat.
Percepat Digitalisasi Layanan UMKM
Selain soal impor barang bekas, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan untuk 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Kepala Negara meminta sistem Sapa UMKM segera direalisasikan sebagai platform terintegrasi yang menghubungkan berbagai layanan.
"Pak Presiden menyampaikan ada 57 juta pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di Indonesia tentunya tidak bisa dengan metode konvensional kembali. Jadi harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan," tutur Maman.
Melalui platform Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, dan akses pemasaran akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital. Maman menyatakan komitmen untuk segera mewujudkan arahan Presiden tersebut.
Kemudahan Izin dan Hapus Tagih Piutang
Presiden juga menginstruksikan percepatan dan penyederhanaan proses perizinan serta sertifikasi bagi UMKM. Hal ini mencakup sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
"Petunjuk dari Pak Presiden juga terkait kemudahan akses perizinan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah terkait sertifikasi, terkait bagaimana bisa mendapatkan izin BPOM, mempercepat sertifikasi halal, lalu bagaimana PIRT-nya, SNI, dan lain sebagainya. Supaya apa? Supaya UMKM kita daya saingnya juga meningkat," ujar Maman seperti dilaporkan Sekretariat Presiden.
Di samping itu, Presiden meminta penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti. Berdasarkan data sementara, sekitar 67 ribu UMKM tercatat dalam program ini. Namun, data dari Bank Himbara menunjukkan potensi lebih besar, yakni sekitar 1 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memenuhi syarat untuk program penghapusan piutang.
"Kalau sementara kan masih di angka 67 ribu UMKM. Berdasarkan data dari Bank Himbara kita ada kurang lebih 1 juta usaha mikro kecil menengah yang memang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Nah itu yang kita akan tindak lanjuti," kata Maman.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Pemerintah Siapkan 500 Ribu Peluang Kerja di Luar...
Towa News | 12 November 2025, 13.24 WIB
Polisi Buru Pengendara yang Ngerokok di Jalan, Denda...
Towa News | 12 November 2025, 12.25 WIB
Prabowo Temui PM Albanese di Sydney, Bahas Penguatan...
Towa News | 12 November 2025, 11.51 WIB
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan UMP...
Towa News | 12 November 2025, 11.47 WIB
Prabowo Gelar Rapat Khusus di Halim Sebelum Berangkat...
Towa News | 11 November 2025, 16.38 WIB