Dipublish oleh Tim Towa | 20 Januari 2026, 10:09 WIB
Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus senilai Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai upaya memeratakan distribusi tenaga medis spesialis di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut menargetkan sekitar 1.500 dokter spesialis yang akan menerima insentif finansial tersebut. Program ini merespons permasalahan ketimpangan sebaran dokter spesialis yang cenderung memilih bekerja di kota-kota besar.
"Kita juga sudah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada 1500-an dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp 30 juta per bulan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari DetikHealth, Senin (19/1/2026), dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR-RI di Jakarta Pusat.
Menurut Menkes, banyak rumah sakit umum daerah (RSUD) mengalami kesulitan mempertahankan dokter spesialis karena keterbatasan anggaran daerah. Kondisi ini kerap memaksa pemerintah daerah memangkas penghasilan tenaga medis, sehingga mereka memilih pindah ke kota besar.
"Karena ini kita sering dengar banyak RSUD-RSUD, karena itu pegawai pemda, nggak boleh APBD turun, dokter spesialisnya dipotong, akhirnya dia pindah juga ke kota besar. Sekarang kita transfer ke rekeningnya," ungkap Menkes dalam kesempatan yang sama.
Tunjangan ini akan ditransfer langsung ke rekening dokter yang bersangkutan guna menghindari potongan dari pihak manapun. Mekanisme ini juga dirancang untuk mempermudah pengawasan alur dana.
Ke depan, Kementerian Kesehatan berencana memperluas program serupa untuk dokter umum dan dokter gigi di wilayah terpencil yang masih kekurangan tenaga kesehatan. Menkes menyatakan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga medis yang bersedia bertugas di daerah dengan fasilitas terbatas.
"Kita mau mengembalikan seperti zamannya dulu, di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan tunjangan khusus, agar mereka bertugas di sana senang," ujar Menkes seperti dilansir DetikHealth.
Budi Gunadi menegaskan bahwa tanpa insentif memadai, persoalan distribusi tenaga kesehatan tidak akan terselesaikan. Ia menyebut tugas utamanya adalah meyakinkan presiden agar menyediakan anggaran yang cukup untuk program tersebut.
"Kalau tidak, masalah distribusi ini nggak akan pernah kita beresin. Tugas kami meyakinkan bapak presiden untuk memberikan anggaran yang cukup. Dan ini kan langsung di transfer ke yang bersangkutan, jadi nggak ada masalah dari sisi audit trail dari uangnya," tegasnya.
Program tunjangan khusus ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dokter spesialis untuk bersedia ditempatkan di daerah 3T, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah yang selama ini kesulitan mengakses tenaga medis berkualitas.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Menkes: 62 Kasus Super Flu di Indonesia, Risiko...
Towa News | 08 Januari 2026, 09.06 WIB
Menkes: 600 Tenaga Kesehatan Siap Dikirim ke Lokasi...
Towa News | 16 Desember 2025, 11.04 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 65 Juta Warga, Target...
Towa News | 16 Desember 2025, 10.55 WIB
BPOM Blokir Ribuan Akun Penjual Obat Ilegal di...
Towa News | 20 November 2025, 13.12 WIB
Prabowo Resmikan Rumah Sakit Jantung Kerja Sama Indonesia-UEA...
Towa News | 19 November 2025, 12.06 WIB