Towa News, Jakarta - Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella resmi mencabut larangan menyeluruh terhadap izin membawa senjata api yang selama ini berlaku di negara tersebut. Kebijakan itu dituangkan melalui dekret yang ditandatangani pada Selasa (8/9).
De La Espriella mengumumkan langkah tersebut melalui akun media sosial X miliknya. Ia menyatakan pencabutan penangguhan izin senjata api itu ditujukan untuk mengoreksi ketimpangan yang selama ini merugikan warga yang patuh hukum.
“Saya menandatangani dekret yang mencabut penangguhan umum izin membawa senjata api di Kolombia,” kata Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (8/9).
Ia menilai kebijakan larangan selama bertahun-tahun justru membuat warga sipil yang taat aturan tidak dapat melindungi diri, sementara kelompok kriminal tetap leluasa mempersenjatai diri secara ilegal.
“Selama bertahun-tahun, warga yang taat hukum dibatasi, sementara para penjahat terus mempersenjatai diri secara ilegal hingga mencapai tingkat maksimal. Hal itu harus diubah,” ujar Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella.
Meski larangan dicabut, De La Espriella menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat bebas membawa senjata tanpa batas. Pemerintah tetap akan menerapkan pengawasan ketat serta sejumlah syarat dan mekanisme perizinan bagi kepemilikan senjata api oleh warga sipil.
“Keamanan Kolombia tidak bisa terus dibangun dengan cara melucuti senjata warga yang patuh hukum dan membiarkan para penjahat tetap bersenjata,” lanjut Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella.
Dalam pernyataannya, De La Espriella juga memaparkan data penyitaan senjata api ilegal sepanjang Januari hingga September, yang mencapai 15.700 unit. Dari jumlah tersebut, 551 senjata terkait kelompok Clan del Golfo dan 339 lainnya terhubung dengan Tentara Pembebasan Nasional (ELN), termasuk 380 senapan serbu dan 65 unit mortir kaliber 60.
Presiden Kolombia itu menegaskan pemerintah akan lebih fokus menindak peredaran senjata ilegal di tangan kelompok bersenjata, dibandingkan membatasi hak warga sipil untuk memiliki senjata secara legal.
Berdasarkan Konstitusi Kolombia tahun 1991, warga negara sebenarnya diperbolehkan memiliki dan membawa senjata api dengan izin resmi dalam kondisi tertentu yang diatur secara ketat. Namun pada 2015, mantan Presiden Juan Manuel Santos memberlakukan larangan total melalui dekret eksekutif, yang kemudian diperpanjang hingga 2026 oleh mantan Presiden Gustavo Petro sebelum akhirnya dicabut oleh pemerintahan De La Espriella.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!